TANJUNG REDEB – Beda nasib bakal pasangan calon (bapaslon) independen Sinyorita-Burhanuddin, yang mendapatkan kesempatan melanjut verifikasi administrasi (vermin). Sementara, Edy-Masrur terhambat upload data Sistem Informasi Calon (Silon).

Pasalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau, resmi menutup batas pengumpulan berkas dukungan bakal pasangan calon (bapaslon) bupati Berau jalur independen, pada Jumat (7/6/2024) malam.

Dari dua pasang bakal calon yang mendaftarkan diri melalui jalur perseorangan, pasangan Sinyorita dan Burhanuddin, dinyatakan telah melalui tahap pengunggahan data berkas dukungan ke Sistem Informasi Calon (Silon).

Dari tahap itu, pasangan tersebut dinyatakan akan melanjutkan ke tahap selanjutnya, yakni verifikasi administrasi (vermin), lantaran telah memenuhi syarat minimal jumlah dukungan, sebanyak 19.815 berkas.

10a beda 1
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau, Budi Harianto.

“Untuk pasangan ini kami akan lanjutkan ke tahap verifikasi administrasi,” kata Ketua KPU Berau, Budi Harianto.

Sementara, untuk pasangan Edy Triyono dan Masrur, disebutkan mengalami hambatan dalam mengakses Silon.

Sehingga, pada malam terakhir pengumpulan berkas tersebut, Edy dan tim menyerahkan berkas fisik langsung ke kantor KPU Berau, Jalan H.M Isa I.

“Untuk pasangan ini (Edy dan Masrur), berkasnya masih dihitung. Mereka terhambat untuk akses silon,” terangnya.

Atas kendala itu, KPU Berau memberikan kesempatan kepada tim pasangan Edy-Masrur untuk melakukan pengunggahan berkas ke Silon hingga tiga hari ke depan.

“Kami beri 3×24 jam untuk unggah berkas,” katanya.

Saat ini, proses vermin akan berlangsung selama dua pekan ke depan, mulai 8 sampai 18 Juni 2024 mendatang.

Dalam tahap ini akan menentukan kedua pasangan calon akan diputuskan, apakah dapat melanjutkan ke verifikasi faktual atau tidak.

Sebab dalam tahap ini, berkas dapat saja mengalami penyusutan bila didapati data dukungan yang tidak memenuhi kriteria pendukung, seperti Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Besok proses verifikasi administrasi akan kita mulai, hingga batas waktu pada 18 Juni mendatang,” terang Budi. (*)

Reporter : Sulaiman

Editor : s4h