TANJUNG REDEB – Beredar kabar sebanyak delapan siswa SMA 3 Berau dikeluarkan dari sekolah gegara kredit poin habis. Kepala sekolah Qomariah Sabran membantah informasi tersebut dan mengungkap fakta sebenarnya.

Kepala SMA Negeri yang berada di Kecamatan Talisayan itu mewanti-wanti akan bersikap tegas bagi penyebar informasi. Ia tidak segan untuk melaporkan ke pihak kepolisian lantaran kabar tersebut sudah merusak nama baik sekolah.

Qomariah menjelaskan, dari daftar yang disebutkan dikeluarkan ada nama siswa yang sama sekali tidak bersekolah di SMA 3 Berau. Yaitu siswa berinisial F.

Lalu, ada juga dua siswa dengan inisial D dan M, kata Qomariah masih aktif bersekolah hingga saat ini.

“Tidak ada delapan anak yang dikeluarkan. Bahkan dua anak yang diinformasikan dikeluarkan itu nyatanya masih sekolah di tempat kami, dan ada satu anak yang disebut itu bukan dari sekolah kami,” kata Qomariah, Minggu (9/2/2025).

Adapun lima anak lainnya, memang benar sebelumnya bersekolah di SMA 3 Berau. Namun, hanya satu siswa saja yang dikeluarkan karena melakukan bullying atau kekerasan terhadap siswa lain di sekolah.

Sementara empat siswa lainnya saat ini tidak lagi terdata sebagai peserta didik karena sudah pindah sekolah berdasarkan permintaan orang tuanya.

“Jadi bukan kami yang keluarkan. Sementara untuk siswa yang dikeluarkan karena melakukan bullying kepada temannya dan itu tidak bisa lagi kami toleransi dan kami pertahankan,” jelas Qomariah.

“Dan orang tuanya juga tahu itu, dan menarik anaknya. Kalau kami pertahankan, kasian anak yang lain,” lanjutnya lagi.

Kemudian, untuk siswa yang berinisial M, sebenarnya juga masih terdaftar di dapodik dan tidak pernah dikeluarkan. Bahkan, belum lama ini juga masih masuk sekolah.

Sebenarnya kata Qomariah, dalam memberikan sanksi kepada siswa di sekolahnya. Pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan pihak wali siswa yang bermasalah agar dapat turut membina ketika berada di rumah.

“Ini sudah terjadi kesalahan informasi. Dan, sekolah ini juga punya aturan yang harus dipatuhi oleh semua orang. Termasuk semua siswa yang bersekolah. tidak boleh pulang pergi sesuka hati,” paparnya.

Adapun mengenai aturan tentang kredit poin tersebut, sudah menjadi keputusan bersama dengan komite sekolah. Serta menjadi rambu-rambu bagi seluruh siswa untuk tidak sewenang-wenang di sekolah.

“Dan aturan itu berlaku untuk semua, dan tidak ada siswa yang diistimewakan. Dan saya tidak juga tidak bisa mengambil kebijakan sepihak soal itu,” ujarnya.

Saat ini Qomariah tengah menimbang-nimbang, pihaknya akan mengambil langkah hukum karena informasi yang beredar telah menciderai nama SMA 3 Berau.

“Ini masih kemungkinan ya, kami akan membuat laporan polisi terkait pencemaran nama baik sekolah,” tegasnya.

Dikatakannya, buntut dari informasi tersebut pengawas pendidikan dari Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim, datang ke sekolahnya untuk mencari kebenaran informasi tersebut.

“Sudah datang sejak SMA 3 Berau diisukan mengeluarkan delapan anak. Dan itu semua kami beri penjelasan, beserta bukti-bukti yang ada,” pungkasnya. (/)