TANJUNG REDEB – Ketua Asosiasi Pekerja Pasir dan Koral Berau, Fery Hayadi, melakukan pertemuan resmi dengan Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Tanjung Redeb, Lister Martupa Gurning, Senin (2/6/2025).

Pertemuan tersebut difokuskan pada pembahasan proses pengurusan izin sandar kapal atau glosh yang menjadi kebutuhan mendesak bagi para pelaku usaha pengangkutan pasir dan koral di wilayah Berau.

Fery menjelaskan, pertemuan ini merupakan inisiatif para pelaku usaha agar kapal-kapal mereka memiliki legalitas resmi, termasuk izin berlayar dan sandar. Dua hal yang krusial demi kelancaran kegiatan usaha.

Menurutnya, KUPP memberikan respons positif dan siap memfasilitasi proses perizinan selama seluruh persyaratan dapat dipenuhi.

“KUPP mendukung niat baik dari asosiasi kami. Selama syarat-syaratnya lengkap, proses izin akan difasilitasi. Kami tinggal mengajukan permohonan resmi,” ujar Fery.

Dalam pertemuan tersebut, pihak KUPP Berau merespons positif dan menyatakan kesiapan untuk memfasilitasi pengurusan izin, selama seluruh persyaratan yang ditentukan bisa dipenuhi oleh para pemilik kapal.

“KUPP mendukung niat baik dari asosiasi kami. Sepanjang syarat-syaratnya lengkap dan sesuai prosedur, mereka akan membantu prosesnya. Kami tinggal mengajukan permohonan resmi,” lanjut Fery.

Ia menegaskan, asosiasi akan segera menyiapkan dan mengajukan dokumen resmi sebagai langkah awal proses perizinan.

Fery juga menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dan dukungan dari KUPP Berau, yang menurutnya menjadi angin segar bagi pelaku usaha di sektor pertambangan Galian C.

“Kami sangat berterima kasih atas dukungan dari KUPP. Ini merupakan langkah maju agar usaha anggota kami bisa berjalan lebih tertib, dan legal,” paparnya.

“Tentunya mendukung iklim usaha yang sehat di daerah ini,” pungkasnya. (*)