TANJUNG REDEB – Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Berau, menyerahkan sertifikat tanah milik Pemerintah Kabupaten Berau, di Kantor Bupati,  Jumat (26/1/2024).

Terkait dengan penyerahan itu, BPN Berau menargetkan pemetaan 16.484 bidang tanah di 18 Desa pada 2024. Pemetaan dilakukan pemetaan lahan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Adapun program PTSL bertujuan agar setiap masyarakat memiliki sertifikasi untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah mereka.

27C ATR BPN BERAU 2

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor ATR/BPN Berau John Palapa, menjelaskan, target 16.484 bidang tanah meliputi 18 desa di wilayah Kabupaten Berau.

Diantaranya, Pegat Bukur, Inaran, Bena Baru, Gunung Sari, Bukit Makmur, Pandan Sari, Tepian Buah, Harapan Jaya, Tumbit Melayu, Teluk Sumbang, Balikukup, Karangan, Maluang, Simpang Bengalon, Labanan Makarti, Suaran, Tanjung Prepata dan Biduk-Biduk.

“Sebelumnya pengukuran lahan sudah dilakukan tahun lalu. Tahun ini bisa kita naikkan bersertifikat,” ucapnya kepada berauterkini.co.id.

Hal itu dapat diproses selama  persyaratan PTSL milik warga tersebut sudah lengkap. Sejauh ini dalam proses PTSL, warga di “Bumi Batiwakkal” belum ada kendala, baik itu  lahan tumpang tindih maupun milik perusahaan.

“Selama ini tidak ada kendala. Jadi, perangkat desa hingga kepala kampung, lurah itu sudah cukup membantu,” ujar John Palapa.

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti PTSL, bisa membawa salinan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) Surat Pemberitahuan Pajak, Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) , surat tanah, kemudian Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Proses awalnya berupa pemotretan lahan pendaftar dari udara,” jelasnya.

Selain lahan yang belum bersertifikat, pihaknya juga melakukan pendataan pada tanah yang sudah bersertifikat. Sebab dapat meningkatkan kualitas data pertanahan.

Selama ini diakuinya, sering terjadi permasalahan tanah di Berau, karena sertifikat lahan yang belum terpetakan.

“Karena hal seperti ini menjadi sorotan di kementerian, terutama dalam pencarian solusinya,” tegasnya.(*)

Reporter : Dini Diva Aprilia

Editor : s4h