BERAU TERKINI – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Redeb meredistribusi delapan warga binaan ke sejumlah unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan Tenggarong, Kutai Kartanegara, Sabtu (29/8/2026).

Dari jumlah tersebut, tujuh narapidana dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Tenggarong, sementara satu anak binaan ditempatkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tenggarong.

Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Rian Permana, mengatakan, pemindahan tersebut merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk mengoptimalkan kapasitas hunian. 

Pemindahan tersebut juga untuk memastikan proses pembinaan warga binaan berjalan lebih maksimal.

WhatsApp Image 2026 09 01 at 18.24.30

“Sekitar pukul 04.00 WITA petugas pengamanan menjemput para narapidana dan anak binaan dari kamar hunian untuk menjalani persiapan sebelum diberangkatkan,” ujarnya, Senin (1/9/2026).

Sebelum berangkat, seluruh warga binaan menjalani pemeriksaan secara menyeluruh. 

Petugas mencocokkan identitas dan data, kemudian melakukan penggeledahan badan serta barang bawaan.

Tahapan tersebut dilakukan untuk memastikan proses pemindahan berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP), sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban selama perjalanan.

“Sekitar pukul 05.00 WITA, rombongan kemudian diberangkatkan dari Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb menuju Tenggarong menggunakan satu unit kendaraan operasional,” jelas Rian.

Menurutnya, redistribusi warga binaan menjadi salah satu langkah yang terus dilakukan untuk mengurangi tingkat kepadatan hunian di dalam rutan.

Kondisi hunian yang terlalu padat dapat menjadi tantangan tersendiri dalam memberikan pelayanan maupun melaksanakan program pembinaan warga binaan.

“Kami terus berkoordinasi dengan jajaran terkait agar proses pemindahan dapat berjalan aman dan sesuai prosedur,” katanya.

Rian menegaskan, pemindahan tersebut bukan sekadar untuk mengurangi jumlah penghuni. 

Lebih jauh, langkah itu diharapkan mampu menciptakan kondisi hunian yang lebih kondusif, sehingga program pembinaan dapat berjalan secara optimal.

Ia memastikan seluruh proses pemindahan dilakukan dengan memperhatikan aspek keamanan, ketertiban serta kondisi warga binaan. 

Pengawasan dan pengawalan dilakukan sejak tahap persiapan hingga rombongan tiba di tempat tujuan.

“Koordinasi dengan UPT pemasyarakatan lainnya juga akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan sistem pembinaan yang aman, tertib dan manusiawi,” pungkasnya. (*)