TANJUNG REDEB – Terkait masih adanya kebocoran di atap gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, pasca renovasi dilakukan tahun 2023 lalu, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, mengaku belum terima laporan.

“Terkait kebocoran atap, kami belum ada pemberitahuan dari Sekretariat Dewan,” ujar PPK Pekerjaan Renovasi Atap DPRD Berau, DPUPR Kabupaten Berau, Yusuf, Minggu (19/5/2024).

Dijelaskan, untuk kegiatan renovasi mencakup seluruh bagian atap gedung. Memang, sempat terjadi kebocoran di ruangan Ketua DPRD Berau yang diduga karena kebocoran atap.

Namun, lanjut Yusuf, ketika dilakukan pengecekan kebocoran itu bukan dikarenakan atap yang bocor. Sehingga perbaikannya bukan menjadi bagian dari pekerjaan rehab kantor DPRD.

“Saat kami melakukan opname dan hasil sementara di sebabkan oleh genangan air AC, bukan dari kebocoran atap. Perbaikannya itu dibenahi oleh Sekwan,” jelasnya.

Memang diakuinya, pasca rehab tersebut, ada beberapa titik atap yang mengalami rembes ringan di awal tahun, tetapi atap yang rembes itu sudah dibenahi.

Adapun saat ini, hingga pekan keempat Juni mendatang tengah dilakukan masa pemeliharaan oleh pihak kontraktor.

“Jika ada laporan dari sekretariat, pihak kontraktor akan segera melakukan opname dan perbaikan. Masa pemeliharaannya selama 6 bulan, sejak selesainya pekerjaan dan akan berakhir di Minggu keempat Juni nanti,” paparnya. (*)

Reporter : Hendra Irawan

Editor : s4h