Foto: Kantor Kejaksaan Negeri Berau di Jalan Ponegoro

TANJUNG REDEB-  Kejaksaan Negeri Berau kini tengah mendalami kasus anggaran sebesar Rp 2 miliar tahun 2019 yang tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Berau. 

Bahkan kini, penyidik dari kejaksaan sudah mulai mengumpulkan data terkait penggunaan anggaran Rp 2 miliar tersebut. 

Dikatakan Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Berau, Christhean Arung, ia membenarkan jika perkara tersebut saat ini telah masuk di kejaksaan. Hanya memang untuk sementara ini, pihaknya belum bisa memberikan banyak keterangan karena masih melakukan penyelidikan. 

“Iya benar, dan kita saat ini masih terus melakukan pengumpulan bahan dan data keterangan di Kesbangpol,” katanya.

Lanjutnya, nanti jika dalam proses penyelidikan itu ditemukan alat bukti yang mengarah ke unsur tindak pidana korupsi, hal itu akan disampaikan ke publik. 

“Nanti kalau kita sudah temukan alat bukti yg cukup, baru kami sampaikan,”  terangnya

Ketika ditanya, apakah dari Kejaksaan sudah melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak terkait dari Kesbangpol Berau. Untuk hal itu, kata Christhean, belum bisa disampaikan ke publik. 

“Belum bisa disampaikan. Nanti saja ya,” pungkasnya.(*)