TANJUNG REDEB–  Hak mendapatkan pelayanan kesehatan berlaku untuk semua kalangan. Demikian juga untuk para tahanan di Mapolres Berau yang tetap diperhatikan tingkat imunitasnya, dengan pemberian vaksin Covid-19.

Sebanyak 28 tahanan di Mapolres Berau mendapat jatah vaksinasi COVID-19. Hal itu, dilakukan sebagai wujud pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap tahanan. Kapolres Berau, AKBP Anggoro Wicaksono mengatakan, ada 63 tahanan di Polres Berau. Itu pun gabungan dari tahanan Polres, dan Polsek.

Pada pelaksanaan vaksinasi Selasa 24 Agustus 2021, baru 19 tahanan yang bisa divaksin. Hal itu dikarenakan jumlah vaksin yang terbatas. Dan ada beberapa tahanan yang belum memenuhi persyaratan vaksinasi, dan alasan kesehatan lain.

Menurutnya, setiap tahanan memiliki hak yang sama untuk mendapat vaksin. Terlebih, tahanan itu juga termasuk warga negara Indonesia (WNI).

“Kami sebagai penegak hukum tentu paham terkait hak mereka. Sebisa mungkin, kami akan memfasilitasi semua tahanan untuk mendapat vaksin. Karena memang vaksin ini sangat krusial. Terutama untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” ujarnya.

Dikatakan Kapolres, vaksinasi tidak hanya akan dilakukan di ruang tahanan Polres Berau. Namun, itu juga akan dikembangkan hingga ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tanjung Redeb.

“Saat ini kami, dan TNI sedang berupaya untuk melakukan percepatan vaksinasi. Termasuk untuk di Rutan. Ada sekira 600 orang di Rutan yang harus divaksin,” ungkapnya.

Lanjutnya, adapun 19 tahanan yang divaksin adalah orang-orang yang berkas perkaranya telah masuk ke tahap dua. Sehingga, sebelum dilakukan pemindahan ke Rutan, harus divaksin terlebih dahulu.

“Iya yang berkasnya sudah selesai yang divaksin duluan,” bebernya.

Sementara itu, Amar (37) tahanan kasus ilegal loging yang mendapat jatah vaksin dosis pertama mengaku senang atas kebijakan tersebut. Menurutnya, vaksin itu sangat dibutuhkan untuk menambah imunitas tubuh, agar tidak terpapar COVID-19.

“Saya senang karena sudah di vaksin,” tuturnya.

Diakuinya, tidak ada rasa takut saat hendak disuntik. “Tidak sakit, seperti suntik biasa saja,” katanya.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Puang Dirham menyebutkan, ada sekira 10 warga binaan yang telah mendapat jatah vaksin di Rutan. Penyuntikan vaksin itu dilakukan saat penyerahan berkas remisi Senin 16 Agustus 2021 lalu.

“Kami sudah minta dukungan, agar warga binaan semuanya bisa divaksin,” tandasnya.

Editor: RJ Palupi