TANJUNG REDEB – Pemenuhan kebutuhan distribusi air bersih ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tanjung Redeb, menjadi hal dasar yang urung dipenuhi pemerintah daerah. Padahal keluhan ini telah sampai ke meja pemerintah, pada 2024 lalu.

Bahkan, pada tahun lalu pula pemerintah telah melakukan pengecekan kebutuhan penambahan sarana dan prasaran di dalam rutan tersebut. Namun, progres tersebut belum juga mendapatkan kepastian jadwal pekerjaan.

Hal ini dikonfirmasi Wakil Bupati Berau, Gamalis. Dia mengatakan, mengetahui ihwal kebutuhan tersebut, namun mendapatkan laporan pasti dari pejabat teknis DPUPR Berau terkait jadwal pengerjaan pembuatan saluran air bersih tersebut.

“Kami akan konfirmasi kembali, ke bagian sumber daya air DPUPR Berau,” kata Wabup Gamalis, kala bertandang ke Rutan Tanjung Redeb beberapa waktu lalu.

Dirinya tak dapat menyampaikan banyak hal terkait persoalan tersebut. Namun yang Gamalis dapat pastikan pemerintah akan tetap mengupayakan pembuatan saluran air bersih untuk memenuhi kebutuhan di rutan tersebut.

“Soal anggaran dan kepastiannya, saya harus koordinasi dulu ke DPUPR ya,” tegasnya.

Dalam upaya mengonfirmasi itu, pihaknya bakal mengejar persoalan lambatnya proyek tersebut. Apakah terkendala persoalan anggaran, atau bahkan perihal keterbatasan lahan yang tersedia di Rutan Tanjung Redeb.

“Kami pastikan dulu ya,” tutur Gamalis.

Sementara itu, Kepala Rutan Tanjung Redeb, Effendi, mengatakan kebutuhan tersebut saat ini sangat mendesak. Sebab, para warga binaan mengonsumsi air yang berasal dari sumur bor yang telah disiapkan sejak lama.

“Semoga dapat kepastian,” harap dia.

Diketahui, di rutan tersebut terdapat 3 sumur bor yang digunakan warga binaan untuk kebutuhan sehari-hari. Yang kualitas air kian menurun lantaran tercemar dari aktivitas di dalam rutan. Air itu pun tanpa filter, sehingga berbahaya untuk dikonsumsi oleh warga binaan yang jumlahnya sampai 700 orang lebih. (*)