Foto: Warga Suaran saat melayangkan protes kepada perusahaan atas penutupan jalan bertani warga

TANJUNG REDEB- Sejumlah tokoh masyarakat Kampung Suaran, Kecamatan Sambaliung, layangkan protes keras kepada Perusahaan pertambangan, yang diklaim telah melakukan penutupan akses jalan masyarakat di sana untuk bertani pada Rabu (1/2/2023) pagi.

Beruntung aparat Kampung Suaran Arif Sugiarto, berhasil membubarkan masyarakat yang ingin melakukan protes kepada perusahaan tersebut. Dan menyebut, bahwa persoalan tersebut akan ditindaklanjuti Pemerintah Kampung Suaran. Pihaknya juga meminta program CSR jangka panjang pada perusahaan untuk kemudahan petani Kampung Suaran beraktivitas.

Dikatakan Arif Sugiarto, persoalan tersebut berkaitan dengan dilakukannya penutupan jalan bertani masyarakat secara sepihak oleh perusahaan.

“Pihak perusahaan belum ada kesepakatan dengan masyarakat dan pemerintah kampung terkait jalan itu. Karena jalan itu sudah lama digunakan bersama dengan masyarakat,” katanya.

Pihak perusahaan kata dia, menginginkan jalan tersebut menjadi satu pintu. Apabila dilakukan seperti itu, akan membahayakan masyarakat petani, karena harus melalui flyover ayang memiliki tanjakan cukup panjang.

Keputusan itu juga dinilai tidak mempertimbangkan kondisi dan kemampuan masyarakat petani. Apalagi mayoritas alat transportasi yang digunakan petani di kampungnya merupakan kendaraan tua.

“Kalau mereka muat hasil kebun mereka seperti sawit kan itu sangat beresiko. Apakah perusahaan bisa menjamin keamanan warga kami di sana,” kata dia.

Menurutnya, solusi yang terbaik, bukan semata-mata dari sudut pandang pihak perusahaan. Karena, selama dirinya menjadi kepala kampung, hampir tiga tahun, nyaris tidak terjadi gejolak di tengah masyarakat, yang menghambat aktivitas perusahaan.

Apalagi, selama ini, kontribusi masyarakat ke perusahaan juga cukup bagus, dan tidak pernah mengganggu operasional dan produksi. Bahkan pihaknya juga meminta CSR jangka panjang terkait jalan usaha tani tersebut.

“Dan mereka juga untung. Jadi tolong lah. keuntungan itu dialokasikan sedikit untuk kepentingan warga kami. Kami menuntut CSR untuk program jangk panjang penyelesaian jalan usaha tani di Suaran agar jalur produksi batu bara bisa steril,” katanya.

Sebenarnya kata dia, lahan itu adalah milik TRH. Bahkan, pihaknya juga sudah mengajukan izin penggunaan lahan kepada manajemen PT TRH di Jakarta. Dan dokumen kerja sama antara TRH dan Pemerintah Kampung Suaran juga masih ada.

Dia kuga menjelaskan, keberadaan perusahan merupakan salah satu stakeholder di kampungnya. Sudah tentu, sebagai pemerintah kampung, pihaknya memberikan perlindungan. Apalagi, pihaknya juga mengakui masih membutuhkan kehadiran perusahaan sebagai mitra kerja.

“Kami ingin ini situasi tetap berjalan kondusif. Makanya, saya hanya menjadi penengah karena arahnya sempat tidak kondusif. Dan persoalan ini akan kami tindaklanjuti dengan mengirimkan surat resmi ke manajemen di Tanjung Redeb,” pungkasnya (/).