Foto: Kapolres Berau AKBP Shindu Brahmarya
TANJUNG REDEB- Polres Berau merilis beberapa kasus yang terjadi sepanjang tahun 2022 pada 29 Desember lalu. Dalam rilis itu, paling mendominasi adalah tindak kriminal dan penyalahgunaan narkoba.
Di tahun 2022 angka kriminal di Kabupaten Berau meningkat tajam dibanding 2021 lalu. Berdasarkan data yang disampaikan Kapolres Berau, AKBP Shindu Brahmarya mengungkapkan, total kejahatan yang terjadi sejak Januari hingga Desember 2022 sebanyak 361 kasus. Naik 51 persen dari kasus kriminalitas 2021 lalu, yakni 178.
“Sementara penyelesaian perkara di tahun 2022 sebanyak 305 kasus. Sementara penyelesaian perkara di tahun 2021 sebanyak 167. Artinya kasus kriminalitas di Berau masih cukup banyak terjadi,” jelasnya.
Sementara untuk jenis perkara yang ditangani berdasarkan atensi Kapolri sepanjang tahun 2022, diantaranya, 16 kasus perjudian, 89 kasus narkoba, 4 kasus BBM ilegal, 12 kasus ilegal logging. Ada juga kasus ilegal tambang, di mana pihaknya telah menangani 6 kasus, 3 kasus diantaranya selesai, sementara 3 kasus masih dalam penyelidikan.
Kemudian ada juga kasus minuman keras sebanyak 17 perkara, asusila 37 kasus, dan korupsi 1 kasus. Berdasarkn data tersebut, Shindu mengatakan, peredaran sabu-sabu masih sangat tinggi terjadi. Meskipun sudah cukup banyak pengedar maupun pemakai yang diamankan setiap tahunnya, namun tidak membuat para oknum masyarakat jera.
Lebih jauh diterangkannya, untuk kasus peredaran sabu di Berau sepanjang 2022, barang bukti yang diamankan seberat 2.091,44 gram. Jumlah itu meningkat dari tahun 2021, hanya 1.878,44 gram. Adapun jumlah double L (LL) 3.374 butir, dan YY 720 butir.
“Narkoba memang masih jadi musuh utama yang harus diperangi,” jelasnya.
Tidak itu saja, termasuk juga dengan kejahatan-kejahatan lain, baik itu kasus korupsi, curanmor, hingga asusila juga harus diminimalkan. Terutama untuk kasus asusila, masih menjadi fokus pihaknya. Sebab, mayoritas korbannya adalah anak dibawah umur, dan mirisnya para tersangkanya adalah orang terdekat korban.
“Ini sangat disayangkan. Kami dari kepolisian terus berupaya agar kejahatan asusila dapat ditekan. Salah satunya melalui pendekatan kepada masyarakat. Dan ini tidak bisa hanya aparat kepolisian saja, tetapi juga perlu keterilibatan pemerintah daerah dan elemen masyarakat lain,” jelasnya.
Adapun penanganan pelanggaran lalulintas 2022, Satlantas Polres Berau telah menyelesaikan sebanyak 31 kasus kecelakaan lalulintas dengan presentase penyelesaian 100 persen. Sementara di tahun 2022 korban lakalantas yang meninggal dunia (MD) sebanyak 14 orang, luka berat 10 orang dan luka ringan 19 orang.
“Adapun pelanggaran lalulintas mengalami penurunan drastis. Tahun 2022 turun 17 ribu pelanggaran atau hanya 5.069 dibanding tahun 2021 sebanyak 22.070. Di mana tilang turun 4.863 menjadi 2.478, dan non tilang turun 12.138 menjadi 2.591 di tahun 2022,” pungkasnya. (/)