Foto: Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak

TANJUNG REDEB– Pasca mendapatkan kekerasan seksual hingga berujung hamil, seorang bocah asal Kecamatan Kelay kini sudah melahirkan meskipun usianya baru 14 tahun. Saat ini, anak tersebut tinggal di panti Perlindungan Perempuan dan anak bersama bayi yang dilahirkannya.

Untuk diketahui, bocah tersebut merupakan korban pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah tirinya beberapa waktu lalu. Hal itu pun dibenarkan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Berau, Iswahyudi. Ia menyebut semua kebutuhan keduanya kini ditanggung negara.

Bahkan kata Iswahyudi, korban juga mendapatkan pendidikan formal yang semunya biayanya ditanggung pemerintah.

“Panti ini khusus diperuntukan khusus bagi korban kekerasan anak usia 0-18 tahun. Salah satunya korban kekerasan seksual asal Kelay ini,” jelasnya.

Diterangkannya, asal mula korban ditampung di panti tersebut, karena beberapa waktu lalu, saat masih duduk di kelas 5 sekolah dasar (SD) mengalami kekerasan seksual oleh ayah tirinya.

Saat korban melahirkan, posisinya sedang ditinggalkan ibu kandungnya, serta ayahnya ditahan aparat keamanan. Korban dijemput dan akhirnya ditempatkan di panti perlindungan anak guna mendapatkan haknya.

“Dia tetap diwajibkan mengikuti pendidikan formal 12 tahun,” katanya.

Dinas sosial katanya, tidak lepas tangan begitu saja, meskipun korban sudah berada di panti tersebut. Dinsos kata Iswahyudi, turut memantau perkembangan korban bersama anaknya. Pengawasannya juga bekerjasama dengan Dinsos Provinsi Kaltim.

Apalagi, korban yang saat ini masih berusia 14 tahun, juga belum begitu piawai dalam mengurus anak. Selain itu, untuk mengobati trauma korban, pihaknya juga menyiapkan psikiater.

“Terpenting itu, selain korban dan anaknya sehat, juga dapat menjaga psikologisnya dari rasa trauma,” tuturnya.

Menurut Iswahyudi, tentu cukup banyak korban kekerasan seksual di Berau, fenomena ini seperti gunung es, yang dimana korban masih takut untuk melapor.

“Pengawasan tentu wajib dilakukan oleh siapapun. Karena banyak kasus, pelakunya orang terdekat korban,” pungkasnya. (/)