Foto: Kabag Ops Polres Berau Akp Febriadi
TANJUNG REDEB- Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Berau menyebut akan segera merilis kasus tindak pidana korupsi menjelang akhir tahun 2022. Itu disampaikan Kapolres Berau AKBP Shindu Brahmarua melalui Kabag Ops Febriadi Silvano Muabuay.
Ia mengaku, pihaknya sudah menerima laporan tindak pidana korupsi di wilayah hukumnya. Dan saat ini tengah dalam penyelidikan.
“Intinya untuk akhir tahun ini, akan kami sampaikan ke publik satu atau dua kasus tindak pidana korupsi yang telah ditangani Polres Berau,” jelasnya, Jumat (25/11/2022).
Hanya, pihaknya belum bisa menyampaikan secara rinci, kasus korupsi apa yang ditangani dan di mana lokasinya. Sebab, jika disampaikan sekarang, dikhawatirkan akan mengaburkan barang bukti.
Namun ditegaskannya, penanganan tindak pidana korupsi itu berdasarkan laporan dari masyarakat. Saat ini masih tahap penyelidikan, dan apabila sudah penyidikan maka akan dibuka ke publik terkait detil kasusnya.
“Saat penyidikan kasusnya akan kami matangkan. Baik untuk jumlah kerugian negara ataupun tindak pidana apa saja yang telah dilanggar. Selanjutnya nanti akan kami tampilkan tersangka dan barang bukti,” pungkasnya. (/)