SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tahu betul di mana tambang ilegal bersarang. Lewat Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mereka telah memetakan 108 titik aktivitas tambang ilegal yang tersebar di berbagai kawasan.
Namun, sejauh ini, hanya delapan laporan masyarakat yang benar-benar bisa ditindaklanjuti di lapangan. Sisanya? Menunggu wewenang yang tak kunjung turun.
“Sejak kanal dibuka, delapan aduan kami respon cepat. Kami turun langsung ke lapangan bersama tim provinsi,” ujar Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, awal pekan ini.
Respons cepat itu bukan tanpa kendala. Bambang mengingatkan, Dinas ESDM tak memiliki kuasa penindakan hukum. Semua bergantung pada aparat penegak hukum: polisi, kejaksaan, hingga Gakkum Kehutanan. Ini sesuai Pasal 16 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, yang menempatkan seluruh urusan perizinan dan penindakan tambang di tangan pemerintah pusat.
“Dinas ESDM tak bisa bertindak sendiri. Harus ada sinergi dengan kepolisian, kejaksaan, hingga Gakkum Kehutanan,” tegasnya.
Di satu sisi, data sudah di tangan. Di sisi lain, langkah hukum tak bisa digerakkan sendiri. Situasi ini menciptakan ruang abu-abu, di mana tambang ilegal tetap beroperasi, sementara pemda hanya bisa mendampingi, bukan menindak.
Keberhasilan pengungkapan tambang ilegal di Marangkayu dan Bontang menjadi contoh kecil bahwa kolaborasi lintas sektor bisa bekerja. Tapi jika bergantung pada koordinasi ad hoc dan viralitas laporan, sebaran 108 titik itu hanya akan jadi catatan pasif di peta tambang liar Kaltim.
Masyarakat diminta untuk tidak diam. Kanal aduan tetap terbuka, dan bukti visual serta koordinat lokasi sangat membantu verifikasi. Dari delapan aduan yang diterima, tiga telah diteruskan hingga ke proses hukum.
“Koordinat dan dokumentasi sangat membantu. Sisanya kami kawal hingga ke penegak hukum,” ujar Bambang.
Meski begitu, jumlah itu baru menyentuh permukaan. Dengan lebih dari seratus titik tambang ilegal yang telah terdata, efektivitas sistem pelaporan dan keterlibatan penegak hukum masih menjadi ujian nyata.
“Kami akan terus membersamai masyarakat menjaga Kalimantan dari kerusakan,” kata Bambang menutup. (*)