TANJUNG REDEB – Rencana penerapan one-way atau jalan satu arah di kawasan tepian Jalan Ahmad Yani, batal dilaksanakan. Padahal Dinas Perhubungan (Dishub Berau) telah merampungkan kajian kepadatan lalu lintas di lokasi tersebut.
Kepada berauterkini.co.id, Kepala Dishub Berau, Andi Marawangeng, melalui Kasi Manajemen Rekayasa Lalin dan Jaringan Transportasi, Frisko Rolizar Hakim, mengatakan saat ini di jalur tersebut masih belum membutuhkan rekayasa lalin one way.
Alasannya, lalu lintas di tepian Jalan Ahmad Yani belum terlalu padat. Kendaraan yang melintas di titik itu masih di bawah kendali 7 kendaraan setiap menitnya.
“Belum terlalu mendesak untuk dibuatkan skema oneway,” kata Frisco-sapaan dia, Senin (23/12/2024).
Menurut pengamatannya dalam beberapa bulan belakangan ini, situasi crowded di lokasi tersebut tak disebabkan oleh kepadatan lalu lintas.
Melainkan kesadaran menata kendaraan parkir dengan baik yang masih kurang. Sehingga, mengakibatkan kendaraan memakan badan jalan.
“Parkir masih belum tertib. Sembarangan,” kata dia.
Mengatasi itu, 2025 mendatang pihaknya bakal membuat marka titik parkir. Khusus dibuatkan untuk kendaraan roda 2 dan 4.
Dia menilai, marka parkir yang ada saat ini masih belum efektif untuk menata kendaraan yang silih berganti berdatangan ke tepian.
“Nanti kami akan benahi parkirnya,” kata dia.
Bila berjalan sesuai harapan, triwulan pertama 2025 nanti rencana tersebut akan direalisasikan. Antara Februari hingga Maret 2025 mendatang.
“Setelah anggaran resmi dapat digunakan pada tahun depan,” ucap Frisko.
Disinggung mengenai rencana penerapan parkir berbayar, ia menegaskan tak akan menerapkan skema tersebut.
Para pemilik kendaraan, tak akan dimintai tarif parkir di lokasi langsung.
Alasannya, setiap pembayaran pajak kendaraan, setiap pemilik kendaraan telah dikenakan pajak retribusi yang dilunasi setiap tahunnya.
“Jadi parkir on the site tidak akan diterapkan,” ucap dia. (*)