JAKARTA – Pemerintah memberikan diskon 50% pada 97% pelanggan listrik PT PLN (Persero) mulai Januari hingga Februari 2025. Kebijakan ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, mengungkapkan bahwa pelanggan yang akan mendapatkan diskon tarif listrik 50% adalah pelanggan dengan daya listrik 2.200 Volt Amphere (VA) ke bawah.

Jumlah pelanggan yang menerima diskon tarif listrik 50% mencapai 81,4 juta pelanggan Rumah Tangga (RT) dari total 84 juta pelanggan PLN. Diantaranya: 24,6 juta pelanggan dengan daya listrik 450 VA, 38 juta pelanggan 900 VA, 14,1 juta pelanggan 1.300 VA, dan 4,6 juta pelanggan 2.200 VA.

“Ini menyasar 97% pelanggan, diskon 50% pada bulan Januari-Februari 2025. Ini berkah untuk daya beli masyarakat, kami siap menjalankan berkah ini tentunya untuk pelanggan prabayar kami. Misalnya, beli Rp 100 ribu bisa jadi separuhnya,” tegas Darmawan dalam Konferensi Pers: Paket Stimulus Ekonomi Untuk Kesejahteraan Masyarakat, dikutip Selasa (17/12/2024).

Darmawan menyebutkan bahwa diskon tarif listrik 50% ini akan berlaku secara otomatis pada saat pembelian token listrik atau listrik pascabayar.

Dia mencontohkan, untuk pelanggan prabayar, secara otomatis akan langsung menyesuaikan. Misalnya, jika pembelian pulsa (token) yang tadinya Rp 100.000 untuk KWH tertentu, hanya perlu membayar Rp 50.000. “Hanya menjadi separuhnya,” tegas Darmawan.

Tarif Listrik Sebelum Diskon 50%

Lantas, berapa tarif listrik yang saat ini berlaku sebelum diberlakukan diskon 50% tahun depan? Berikut tarif listrik untuk 13 pelanggan non-subsidi selama Triwulan IV 2024:

  1. Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 1.352 per kWh
  2. Golongan R-1/TR daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  3. Golongan R-1/TR daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  4. Golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
  5. Golongan R-3/TR daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh
  6. Golongan B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
  7. Golongan B-3/Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
  8. Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
  9. Golongan I-4/Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas: Rp 996,74 per kWh
  10. Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
  11. Golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh
  12. Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp 1.699,53 per kWh
  13. Golongan L/TR, TM, TT: Rp 1.644,52 per kWh