TANJUNG REDEB – Saat melakukan uji sampel tahap pertama pada bulan Mei hingga Juni 2024, Balai Besar Pengawan Obat dan Makanan (BBPOM) Samarinda masih menemukan kandungan zat kimia berbahaya di Pasar Sanggam Adji Dilayas, Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur.
Temuan tersebut disampaikan dalam rapat monitoring dan evaluasi pangan aman yang berlangsung di Ruang Sangalaki, Kantor Bupati Berau, pada Rabu (13/11/2024) lalu.
Rapat tersebut dihadiri oleh Sekretariat Setkab Berau dan OPD terkait lainnya.
Kabag TU Balai BPOM Samarinda mengatakan bahwa, dalam pengujian 100 sampel, yang terdiri dari 95 bahan berbahaya dan 5 sampel mikrobiologi, ditemukan kandungan kimia berbahaya yang diduga masih disalahgunakan oleh para pedagang di Pasar Sanggam Adji Dilayas.
“Ada 5 sampel yang tidak memenuhi syarat (TMS) karena mengandung formalin, dan untuk mikrobiologi juga ditemukan 4 sampel yang mengandung bakteri E.coli dan Coliform,” terangnya.
Untuk 5 sampel yang terindikasi formalin yakni bahan pangan yang disuplai dari luar daerah. Seperti jenis teri kering dan cumi kering. Sementara untuk indikasi bakteri ditemukan dikandungan es batu yang diduga menggunakan air mentah untuk bahan bakunya.
Dia menjelaskan bahwa, sampling dilakukan oleh petugas UPTD Pasar Sanggam Adji Dilayas, dan sampel yang positif kemudian diuji konfirmasi di laboratorium.
“Setelah temuan ini, kami langsung meminta agar produk pangan yang dijual segera diamankan,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga menyarankan untuk melakukan penelusuran lebih lanjut, khususnya mengenai asal suplai bahan baku tersebut, agar dapat mencegah pedagang kembali menggunakan bahan berbahaya.
“Diharapkan, dengan adanya tes kit yang dilakukan pada 100 sampel ini, Pemkab Berau dapat menganggarkan pengawasan secara mandiri, mengingat para petugas UPTD pasar sudah dibekali kompetensi,” ungkapnya.
“Hal ini penting agar mereka dapat melakukan pengawasan secara mandiri, terutama pada pangan-pangan yang berisiko tinggi, untuk bisa dideteksi lebih awal,” tambahnya.(*)