TANJUNG REDEB,- Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Berau akhirnya disepakati dan ditetapkan dalam rapat pembahasan yang berlangsung pada Selasa (12/11/2024).
Dalam rapat tersebut, susunan komisi-komisi dan posisi anggota AKD resmi disahkan.
Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, mengungkapkan bahwa, pembentukan AKD yang meliputi susunan Komisi I, II, dan III, serta penetapan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Wakil Ketua Bapemperda, telah selesai dilakukan.
“Alhamdulillah, pembentukan AKD yang dimulai dari pagi hingga sore hari ini sudah selesai, dan langsung disahkan,” kata Sumadi kepada awak media setelah rapat selesai.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, dan Wakil Ketua II, Sumadi, berjalan lancar meskipun sempat ada dinamika dalam proses penyusunan. Setelah pembentukan dan pengesahan dilakukan, Sumadi menegaskan bahwa susunan AKD yang baru tersebut langsung diberlakukan.
Susunan Anggota AKD DPRD Berau periode 2024-2029
Berikut adalah susunan lengkap anggota AKD DPRD Berau yang telah disepakati:
Komisi I:
- Ketua: Elita
- Wakil Ketua: Abdul Waris
- Sekretaris: Frans Lewi
- Anggota:
- Sakirman
- Thamrin
- Fery Kombong
Komisi II:
- Ketua: Rudi Parisian Mangunsong
- Wakil Ketua: Arman Nofriansyah
- Sekretaris: Sujarwo Arif Widodo
- Anggota:
- Suriansyah
- Agus Uriansyah
- Sakirman
- Fasra Wisono
- Suharno
- Sutami
- Gideon Andris
- Sri Kumalasari
Komisi III:
- Ketua: Liliansyah
- Wakil Ketua: Ahmad Rifai
- Sekretaris: Ratna
- Anggota:
- Vitalis Paulus Lette
- Rahman
- Grace Warastuty Langsa
- Saga
- Oktavia
- M. Ichsan Rapi
Bapemperda:
- Ketua: Fery Kombong
- Wakil Ketua: Sakirman
Sumadi menambahkan, setelah pengesahan ini, kegiatan berikutnya adalah konsultasi pelaksanaan anggaran di Jakarta, yang nantinya akan diaplikasikan di DPRD Berau. “Setelah itu, kami akan kembali melakukan rapat di Kantor DPRD untuk menyusun jadwal-jadwal kerja dewan,” ujarnya.
Dinamika dalam Pembahasan AKD
Mengenai apakah ada anggota DPRD yang menolak atau keberatan dengan susunan AKD yang telah dibentuk, Sumadi menyebutkan bahwa dinamika tersebut merupakan hal yang wajar dalam proses rapat pembahasan di DPRD.
“Dinamika itu biasa. Ada tarik ulur, itu biasa. Tapi apapun hasilnya, harus dihormati. Kami sudah sepakat dan menerima semua dengan baik,” tuturnya.(*)