Reporter : Redaksi
|
Editor : Syaifuddin Zuhrie

TANJUNG REDEB,- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memberi peringatan kepada masyarakat di sejumlah daerah untuk mewaspadai dampak suhu panas yang ‘memanggang’ RI. Menurut BMKG, dalam beberapa waktu terakhir suhu maksimum di sejumlah daerah mencapai 37 hingga 38,4 derajat Celsius.

Berdasarkan analisa tim ahli meteorologi BMKG, tercatat suhu panas tertinggi melanda wilayah Larantuka, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur yang mencapai 38,4 derajat Celsius.

Melansir CNN Indonesia.com, Ketua Tim Prediksi dan Peringatan Dini Cuaca Fenomena Khusus BMKG, Miming, mengatakan bahwa kondisi suhu panas maksimum lebih dari 37-37,8 derajat Celsius terdeteksi menerpa wilayah Majalengka di Jawa Barat, Semarang di Jawa Tengah hingga Bima di Nusa Tenggara Barat yang sudah berlangsung dalam 24 jam terakhir.

Pada saat yang sama tim meteorologi BMKG juga menganalisa suhu panas maksimum mencapai 35,4-36,4 derajat Celsius melanda Kota Lampung, Bulungan di Kalimantan Utara, Sikka di Nusa Tenggara Timur, Siduarjo di Jawa Timur, Pekanbaru di Riau, dan Palembang di Sumatera Selatan.

Selanjutnya, suhu panas maksimum lebih dari 34,6-34,9 derajat Celsius terdeteksi melanda di sebagian besar wilayah Jakarta dan Banten, Kalimantan Barat (Kapuas Hulu, Pontianak), Berau di Kalimantan Timur, Luwu Utara di Sulawesi Selatan, dan Kotawaringin Barat di Kalimantan Tengah.

BMKG mengungkap kondisi ini masih berkaitan dengan tutupan awan yang minim dan pergerakkan semu Matahari yang berada di atas khatulistiwa. Namun begitu, berdasarkan pengamatan lembaga kondisi ini masih dalam kategori biasa yang tidak berdampak pada perubahan musim di Indonesia.

Untuk mengurangi dampak suhu panas tersebut, BMKG mengimbau masyarakat untuk mengonsumsi air minum secara cukup dan teratur agar terhindar dari dehidrasi, terutama saat melaksanakan aktivitas di luar ruangan.

Kemudian, gunakan pelindung seperti topi atau payung untuk melindungi kepala dan bagian tubuh atas, kacamata hitam untuk melindungi mata, bila perlu menggunakan tabir surya untuk melindungi kulit dari paparan sinar Ultra Violet (UV).

BMKG juga mewanti-wanti agar masyarakat tidak sembarangan membakar apapun di lahan kosong dalam kawasan hutan dan penampungan sampah. Di sisi lain, pemerintah daerah diharapkan dapat melakukan penyiraman darat demi mengurangi potensi kebakaran akibat terik Matahari di kawasan hutan dan lahan maupun tempat sampah. (*)