TANJUNG REDEB-Kembali meningkatnya kasus aktif covid-19 di Bumi Batiwakkal, mendorong Pemerintah Kabupaten Berau bergerak cepat melakukan pencegahan agar kasus dapat dikendalikan. Selain memberlakukan jam malam, operasi yustisi akan ditingkatkan kembali.
Ketua Satgas Covid-19 Berau, Sri Juniarsih, menyebut bahwa sebelumnya operasi yustisi dilaksanakan dalam satu minggu hanya dua kali. Namun saat ini akan kembali dilaksanakan setiap hari dengan sasaran tempat-tempat yang berpotensi terjadi kerumunan warga.
“Untuk rumah makan akan kembali diberlakukan take away. Tidak diperkenankan makan di tempat. Kalaupun tetap mau makan di tempat harus dibatasi jumlahnya agar tidak berkerumun,” tegasnya, Senin, 28 Juni 2021.
Bukan hanya restoran dan rumah makan, tetapi Ini juga berlaku bagi kawasan wisata kuliner di jalan Pulau Derawan dan Jalan Ahmad Yani. Yang mana, lokasi ini setiap hari selalu ramai oleh warga menghabiskan waktu sore dan malam hari.
Kendati pengetatan aktivitas masyarakat kembali dilakukan. Namun Sri Juniarsih yang juga bupati Berau tersebut tetap memberikan izin bagi tempat ibadah untuk dibuka. Tetapi tetap memberlakukan protokol kesehatan.
Meskipun semestinya wilayah yang berada di zona merah tidak diperbolehkan rumah ibadah dibuka. Tetapi Pemkab Berau tetap memberikan pengecualian.
“Asal memenuhi protokol kesehatan kami tidak akan larang. Tentu pengelola tempat ibadah juga harus memperhatikan itu,” ucapnya.
Kesepakatan mengenai pengetatan aktivitas warga di zona merah akan dilakukan, tetapi edaran mengenai hal itu diakui bupati belum diterbitkan karena dalam proses penyusunan. Ia beralasan, masih ada beberapa aturan yang harus diperbaharui menyesuaikan dengan kondisi saat ini.
Tetapi, ia menegaskan, pengetatan itu paling lambat berlaku awal Juli nanti. Mengingat saat ini kenaikan kasus aktif cukup tinggi.
“Meski edaran itu nanti berlaku untuk seluruh wilayah Berau. Tetapi ini lebih ditekankan kepada wilayah paling banyak kasus aktif. Utamanya di empat kecamatan seperti Tanjung Redeb, Sambaliung, Gunung Tabur dan Teluk Bayur,” tegasnya.
Sementara, bagi kecamatan yang masuk daerah kuning bahkan zona hijau akan boleh beraktivitas normal tetapi tetap mematuhi prokes dengan ketat.
“Konsen kita di empat kecamatan kota terutama Tanjung Redeb yang sekarang kembali zona merah,” tutupnya. (*)
Editor: Bobby Lalowang