Sangatta – Tindak kriminal bisa terjadi kapan saja, sehingga antisipasi yang tepat sangat diperlukan untuk mencegahnya. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Joni, memberikan saran kepada masyarakat agar tindakan kejahatan tidak terjadi di lingkungan mereka.

Joni menekankan bahwa keamanan harus diperketat untuk meminimalisir tindakan kejahatan, terutama saat korban lengah. Ia menyarankan agar masyarakat memiliki inisiatif dalam menjaga keamanan lingkungan mereka. Salah satu caranya adalah dengan membangun pos-pos keamanan di tiap RT.

“Contohnya membuat pos-pos jaga atau pos kamling. Jadi masyarakat harus inisiatif juga dalam menjaga lingkungan mereka,” ujar Joni.

Menurut Joni, masalah keamanan tidak boleh sepenuhnya diserahkan kepada aparat kepolisian. Dengan personil Polri di Kutim yang terbatas serta luas wilayah yang besar, partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan.

“Personil Polri di Kutim berapa aja. Paling mereka melakukan patroli keliling. Apalagi mereka tidak bisa full 24 jam kan,” kata Joni.

Joni menilai mengaktifkan pos penjagaan adalah hal yang paling mudah dilakukan masyarakat. Selain itu, pos ronda atau penjagaan ini dapat mencegah orang luar masuk untuk membuat onar di kampung mereka.

“Diaktifkanlah pos jaganya itu. Kalau di kampung, biasanya dibangunkan dari ADD. Jadi tiap RT ada pos ronda. Kalau malam, warga yang piket patroli keliling kampung,” ungkapnya.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu juga meminta kesadaran masyarakat untuk taat dan tertib dengan aturan RT.

“Harus punya kesadaranlah, apa yang disarankan RT. Sebab, suatu saat masyarakat juga perlu RT. Kalau tidak bermasyarakat susah. Kalau ada apa-apa ditinggal orang,” tuturnya.

“Mau tidak mau harus diaktifkan itu, paling tidak kita jaga lingkungan kita, anak dan istri kita. Kalau itu sudah tertib, Insya Allah semua aman,” imbuhnya.

Joni berharap, masyarakat Kutai Timur tetap bersatu dalam menjaga keamanan lingkungan mereka. (adv)