KUTIM – Baiknya, saat memberikan izin pada proyek atau tambang haruslah lebih memperhatikan dampak lingkungan. Sebab, jika tidak bakal berimbas buruk pada masyarakat.

Hal ini diungkapkan Anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman. Dia mengatakan walaupun memberi dampak positif bagi ekonomi, tapi tak memperhatikan lingkungan, tetap akan merugikan masyarakat.

“Mungkin bisa memberikan dampak ekonomi satu, dua tahun, dan lingkungannya dilupakan. Ekonomi tumbuh, tapi nanti di tahun kesepuluh dengan tidak memperhatikan lingkungan, terjadi musibah besar, kan hancur juga ekonominya,” jelas Faizal Rachman.

“Kita dapat penghasilan pajak dari situ. Pajak itu kemudian digunakan untuk membangun jalan dan infrastruktur lain, lalu tiba-tiba bencana terjadi mengakibatkan infrastruktur yang dibangun hancur. Kita rugi dua kali, infrastruktur hancur, lingkungannya juga hancur,” sambungnya.

Untuk itu, Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menilai dalam pengelolaan tambang dan lingkungan haruslah seimbang. Sebelum mengeluarkan izin tambang, kajian lingkungan dianggap perlu dilakukan.

Dalam kajian lingkungan itu, akan diungkapkan dampak terburuk dari proyek yang akan dijalankan. Disitulah peran penting stakeholder terkait untuk mengantisipasi terjadinya dampak terburuk itu.

“Saya sepakat dengan yang tadi disebutkan, memang harus seimbang. Makanya, setiap kajian lingkungan, ada sektor usaha yang dibangun, pastikan ada kajian AMDAL atau analisis dampak lingkungan. Normalnya AMDAL itu akan menganalisa, apa dampak terburuk terhadap lingkungan kalau ini digarap,” tuturnya.

“Dari kajian AMDAL itu, untuk mempertimbangkan kerusakan, biasanya dilakukan pencegahan. Nah pencegahannya itu biasanya kita lalai, ujung-ujungnya AMDAL itu, hanya dijadikan dokumen tertulis, bahwa kita telah melakukan kajian,” sambungnya.

Meski demikian, dia berharap kajian lingkungan sebelum izin diberikan harus dicermati dengan baik. Sebab, itu juga untuk mengantisipasi bencana besar yang bisa saja terjadi sewaktu-waktu.

“Dalam AMDAL itu ada langkah-langkah antisipasi, antisipasi ini yang memang kita tidak kontrol. Memang harus diakui, kalau itu mau diikuti biayanya besar, tapi ini harusnya jadi evaluasi kita semua,” pungkasnya. (adv)