Reporter : Sulaiman
|
Editor : Suriansyah

TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau berencana untuk memperbaharui isi naskah Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA) 2016/2031. Sebab saat ini di Berau khususnya sektor wisata, sudah mengalami banyak pengembangan dan membutuhkan penyesuaian.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau, Ilyas Natsir, melalui Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Wisata, Samsiah Nawir, mengatakan langkah itu dilakukan demi mendapatkan formula baru dalam proses penerapan kebijakan pariwisata daerah.

“Memang sudah lama juga RIPPARDA ini berjalan, perlu peremajaan,” kata perempuan yang akrab disapa Samsiah tersebut, saat dikonfirmasi berauterkini.co.id di kantornya, Jumat (23/8/2024).

24C DISBUDPAR 2

Langkah tersebut pun dianggap penting. Sebagai upaya untuk menyesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025/2045.  Yang mana diketahui, memiliki visi pengembangan sektor wisata menjadi tulang punggung ekonomi daerah.

“Ini kami anggap penting. Tahapannya sudah dimulai,” jelasnya.

Visi pengembangan pariwisata dewasa ini pun sudah mulai berubah, khususnya di Disbudpar, saat ini sudah menjadikan sektor budaya menjadi bagian dari konsep besar pariwisata. Dimana sebelumnya, kebudayaan yang membawahi pengembangan sektor wisata.

“Memang dibutuhkan pandangan yang terbaru dan modern, karena pariwisata kita tidak boleh jalan di tempat,” tegas Samsiah.

Saat ini, proses kajian akademik diklaim telah berlangsung. Disbudpar Berau menggandeng Politeknik Pariwisata NHI Bandung. Proses penandatanganan MoU bakal dilangsungkan dalam waktu dekat ini.

MoU itu akan menunjukkan model kerja sama yang akan dilakukan oleh pemerintah, termasuk membawa kajian yang sebelumnya telah dilakukan Disbudpar Berau.

Dipilihnya Poltekpar NHI Bandung, lantaran kampus tersebut dianggap sebagai lembaga studi yang memiliki kekhususan dalam mempelajari dunia pariwisata.

Selain itu, kampusnya juga merupakan afiliasi dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI.

“Alasannya itu, kami ingin menggaet lembaga resmi yang profesional di bidang kepariwisataan,” ucapnya.

Rencananya, kajian tersebut akan rampung pada tahun 2025 mendatang, menyusul berjalannya RPJPD Berau yang akan menjadi acuan dalam menentukan langkah pembangunan jangka menengah dan pendek di “Bumi Batiwakkal”.

“Paling cepat tahun depan. Doakan saja. Ini demi kemajuan pariwisata kita di Berau,” ujarnya berharap. (*)