TANJUNG REDEB – Setelah ditetapkan menjadi Rukun Tetangga (RT) terbaik se Kabupaten Berau, RT 12, Kelurahan Karang Ambun, Tanjung Redeb, kini tampil sebagai finalis RT Teladan se Kalimantan Timur (Kaltim). Kabar ini tentu menjadi kebanggaan bagi warga “Bumi Batiwakkal” dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau.
Jumat (2/8/2024) lalu, tim dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim melakukan verifikasi lapangan dan disambut oleh Kelurahan Karang Ambun, melakukan pengecekan lapangan atas data yang dikirimkan pada pertengahan 2024 lalu.
Demi mendapatkan gelar RT Teladan se Kaltim, RT 12 Karang Ambun harus bertarung dengan dua finalis lainnya, RT 004, Kelurahan Mahulu, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan RT 12, Kelurahan Waru, Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Pemilihan RT Teladan merupakan agenda tahunan yang dijadikan sebagai ajang untuk mengetahui inovasi dari lingkaran pemerintahan terkecil. Tentunya di bidang inovasi pelayanan masyarakat.
Lurah Karang Ambun, Muliana, menyebut RT 12 laik mendapatkan penghargaan bergengsi tersebut.
Sebab, sinergitas antara pemerintahan kelurahan, RT hingga warga terbangun dengan baik. Berdampak baik terhadap proses pelayanan setiap hari.
“Kami yakin Berau ini bisa jadi juara,” ujarnya optimis.
Muliana memberikan apresiasi kepada Tim Verifikasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim, atas kedatangannya di Kelurahan Karang Ambun.
Diharapkan, agar berbagai usaha yang telah dilakukan pihaknya dapat meraih hasil maksimal.
“Mudah- mudahan apa yang kami usahakan ini tidak mengecewakan. Alhamdulillah, kami sudah berusaha semaksimal mungkin dalam mengikuti perlombaan ini,” jelasnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga mengapresiasi dan terima kasih kepada Ketua RT 12 beserta semua masyarakat yang sudah bahu membahu dalam membangun RT 12. Kerja keras yang telah dibuat, diharapkannya dapat diikuti dengan hasil yang baik.
“Luar biasa solid dan bahu membahu. Semoga kerja keras, semangat dan perjuangan ini bisa memberikan hasil terbaik dan bisa mengharumkan Kabupaten Berau sebagai Juara 1 RT teladan tingkat Provinsi Kaltim 2024,” harapnya.
Ketua RT 12, Ipun Ismawan, menerangkan kedatangan Tim Verifikasi DPMPD Kaltim di Kelurahan Karang Ambun, khususnya RT 12 dalam rangka meninjau berbagai persiapan menuju perlombaan itu, baik administrasi maupun hal lainnya yang diperlukan.
“Alhamdulillah, dari pemaparan kami, presentasi dan studi lapangan, kami sangat berharap dapat menjadi juara satu,” inginnya.
Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada pihak kelurahan yang telah mendukung RT 12 dalam mengikuti perlombaan ini. Diharapkan Kelurahan Karang Ambun, khususnya RT 12 dapat mengharumkan nama Berau di tingkat provinsi.
“Kami berharap bisa meraih juara 1, sehingga apa yang kita mulai proses dan kita kehendaki mendapatkan hasil yang maksimal,” inginya lagi.
Secara terpisah, Kepala Bidang DPMPD, Roslindawaty, mengucapkan terima kasih atas sambutan RT 12 kepada pihaknya yang hadir melakukan verifikasi lapangan.
Berkat dukungan masyarakat di kelurahan dan RT tersebut verifikasi lapangan yang dibuat berjalan baik.
“Antara dokumen yang dikirim dengan verifikasi lapangan hari ini sudah 80 persen,” jelasnya. (*)