Foto: PB Porprov Kaltim saat melihat sejumlah lokasi venue di Kecamatan Bidukbiduk
TANJUNG REDEB, – Venue 6 Cabang Olahraga (Cabor) Kecamatan Biduk- Biduk, dipindahkan secara sepihak oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Berau. Kebijakan ini membuat pihak PB Porprov VII Kaltim hingga sejumlah cabor yang dipertandingkan di sana turut menyayangkan keputusan tersebut. Tidak hanya PB,Camat bahkan warga Biduk juga mengaku kecewa.
Sebab sejak awal, target pelaksanaan Porprov 2022 dimana Berau ditunjuk sebagai tuan rumah memang memasang target lain diluar kesuksesan menyelenggarakan perhelatan Porprov juga misi mengangkat sektor pariwisata Diketahui, Biduk merupakan salah satu destinasi andalan Berau.
Hal itu seperti sampaikan La Ode Ilyas, ketua II PB Porprov Kaltim yang juga membidangi Sarana dan Prasarana (Sarpras).
“Ada enam cabang olahraga yang rencananya akan dipertandingkan di Biduk Biduk. Yakni dayung, ski air, kemudian cabor permainan ada kabaddi pantai, voli pantai, bola tangan pantai, dan korfball pantai,” ujarnya.
Meskipun memang tidak memiliki lapangan khusus, pihaknya mendorong dan sama-sama mengusulkan agar bisa dianggarkan.
Maka dari itu muncul anggaran sebesar Rp 240 juta.
PB Porprov bersama pihak-pihak terkait sebelumnya juga sudah meninjau langsung dan mencari lokasi yang layak untuk memperlombakan cabor-cabor tersebut di Biduk Biduk.
“Saat meninjau ke lokasi, semua pihak-pihak terkait termasuk Dispora ikut dalam kegiatan itu. Diputuskan juga pada saat itu kita menunjuk salah satu tempat di Teluk Sulaiman. hanya saat itu lebih dulu memang harus berkoordinasi dengan Dishub,” jelasnya.
Namun, dalam perjalanannya pihak PB Porprov tak kunjung mendapatkan hasil koordinasi tindak lanjut penyelesaian dengan Dishub tersebut. Sekian lama menunggu, tiba-tiba pihaknya sudah mendapat informasi bahwa sudah turun anggarannya dan penunjukan lokasi tempat perlombaannya bukan di Biduk Biduk. Melainkan di Tanjung Redeb.
“Sama sekali tidak ada informasi maupun koordinasi dengan pihak PB Porprov. Bahkan informasi yang kami terima tidak secara langsung dari mereka (Dispora). Sehingga kami pun hari ini memastikan kabar tersebut dan dibenarkan langsung oleh pihak Dispora, dalam hal ini Kabid Sarana dan Prasarana Dispora Berau, Hasmawi,” bebernya.
Menurut La Ode, jika alasan pemindahan venue karena tidak ada lokasi alternatif di Biduk Biduk, disebutnya jelas tidak logis. Karena ada lahan atau aset Pemda lainnya yang bisa dimanfaatkan. Bahkan dinilai layak.
Salah satunya itu di samping Lapangan Labuan Kelambu. Di sekitar itu ada lahan Pemda seluas 1,5 hektare. Tepatnya di RT 01 Labuan Kelambu, Kampung Biduk Biduk.
“Kami sudah tinjau ke sana. Kenapa harus di Tanjung Redeb. Jelas kami sangat menyayangkan jika pemindahan venue tersebut benar-benar dilakukan. Tidak ada koordinasi sehingga diputuskan sepihak. Kami PB Porprov juga bersikeras mencarikan solusi terbaik dari persoalan ini,” tegasnya.
Karena bisa saja gagalnya venue di sana, dampak yang ditimbulkan bukan hanya terhadap cabor yang dimainkan. Tetapi sektor pariwisata yang digaung-gaungkan juga ikut terkena imbasnya. (*)
Editor: Rengkuh