Foto : Ketua KPU Berau Budi Haroanto
TANJUNG REDEB – Seiring dengan terus bertambahnya jumlah penduduk Berau, ternyata berdampak pada penambahan kursi wakil rakyat di parlemen.
Hal itu dikatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Berau, Budi Harianto, kemungkinan penambahan jumlah kursi yang berada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau dari yang semula 30 kursi menjadi 35 kursi.
Menurutnya, itu berdasarkan data yang dimiliki oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Berau. Pasalnya, syarat menentukan berapa jumlah kursi yang terdapat di DPRD adalah jumlah penduduk.
Informasi dari Disdukcapil hingga akhir 2021 jumlah penduduk di Bumi Batiwakkal sekira 263 ribu jiwa.
“Kita berada di posisi 200 sampai 300 ribu, artiya jumlah kursi itu ada di 30 kursi, nantinya jika jumlah penduduk Berau berada di angka 300 sampai 400 ribu maka jumlah kursi di DPRD akan berubah menjadi 35 kursi,” jelasnya, Rabu (30/3/2022).
Untuk rerata pertumbuhan penduduk di Berau mencapai angka 7 ribu jiwa, bahkan dari pengalaman sebelumnya jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) terdapat penambahan sebesar 19 ribu jiwa.
Sehingga untuk mencapai 300 ribu jiwa di tahun 2024 maka hal tersebut mungkin akan terjadi.
“Lumayan masih ada jarak 30 ribu lebih penduduk. Tapi tetap kita melihat kondisi real apakah saat penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) angkanya mencapai 300 ribu,” sambungnya.
Saat disinggung mengenai pembagian Daerah Pemilihan (Dapil), Budi menyebut belum ada wacana merubah dari apa yang sudah ada. Karena pembagian Dapil ditentukan dari jumlah pemilih di setiap kecamatan, hingga saat ini belum dirasa perlu dilakukan perubahan Dapil.
“Harus dilihat jumlah penduduknya jadi jangan sampai ada perbedaan yang sangat jauh,” pungkasnya. (*)
Editor: Rengkuh