TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), menganggarkan Rp16,5 miliar untuk pembangunan fisik Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah yang baru.
Kepala Bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan DPUPR Berau, Decty Toga Maduli, mengatakan tahun ini pembangunan TPA baru di Pegat Bukur, sebagai pengganti TPA Bujangga yang direlokasi.
Selain Rp16,5 miliar, ada juga biaya DED atau perencanaan senilai Rp4,5 miliar.
“Klau ditambah, jumlahnya sekitar 20 miliar lebih,” kata Decty, di kantornya, Kamis (13/6/2024).
Desakan pembangunan TPA baru tersebut, lantaran TPA Bujangga sudah tidak lagi efektif untuk lokasi pembuangan.
Apalagi, tidak jauh dari lokasi itu juga tengah dilakukan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) baru.
“Jadi tidak efektif TPA berdekatan dengan fasilitas kesehatan. Makanya, dipindah dengan cepat,” katanya.
Hanya saja, pembangunan fisik belum bisa dikerjakan, karena masih menunggu proses penyusunan DED. Ketika DED selesai, maka lelang pembangunan fisik akan segera dilakukan.
“Kemungkinan akhir Juni DED selesai dan kita mulai proses lelang fisiknya,” jelasnya.
Untuk diketahui, pembangunan TPA baru akan dilakukan diatas lahan seluas 20 hektar. Dari luasan itu, tahap awal akan digangun 5 hektar. Kemudian, 15 hektarnya dibangun secara bertahap. (*/ADV)
Reporter : Hendra Irawan
Editor : s4h