TANJUNG REDEB – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berbasis zonasi yang menimbulkan beberapa keluhan dari masyarakat di wilayah Kabupaten Berau, menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Terkait dengan persoalan tersebut, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, Feri Kombong, meminta jalur zonasi ditinjau ulang.
“Perlu adanya langkah-langkah untuk membuat kajian atas kebijakan zonasi tersebut. Melalui kajian ulang tersebut disesuaikan dengan kondisi masyarakat,” katanya.
Adanya masalah itu tentu akan berdampak ke sektor pendidikan. Sehingga, sistem zonasi baik untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) harus ada kajian atas kebijakan tersebut.
Menurutnya, persoalan ini sangat penting, maka organisasi perangkat daerah (OPD) terkait bisa meminta bantuan atau kerja sama dengan tim pakar, untuk membantu membuat kajian terkait dengan kebijakan zonasi.
Dikatakannya, DPRD sangat memberikan dukungan, sehingga terkait dengan sumber data demografi kependudukan “Bumi Batiwakkal” bisa mengganti data dari Dinas Pendidikan atau data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) atau data Badan Pusat Statistik (BPS).
“Karena ketika datanya tidak jelas, akan berdampak pada kebijakan di bidang pendidikan,” jelasnya. (*/ADV)
Reporter : Dini Diva Aprilia
Editor : s4h