TANJUNG REDEB – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, Suriansyah, mengingatkan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, agar lebih teliti dalam merampungkan pengerjaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Berau.
Berdasarkan penilaiannya, proyek pembangunan yang dilaksanakan DPUPR Kabupaten Berau kerap mengalami keterlambatan, bahkan hingga melewati batas waktu yang telah ditentukan.
Ditegaskan, pihaknya akan memanggil DPUPR Berau untuk melakukan rapat teknis, terkait program yang dijalankan DPUPR di tahun 2023 lalu.
“Memang mereka terkena denda dan saya rasa itu adil. Secepatnya Komisi III akan rapat dengan DPUPR,” tegasnya.
Mewakili Komisi III, Suriansyah meminta, agar DPUPR bisa melakukan evaluasi dan bisa mempercepat pengerjaan proyek yang telah direncanakan tersebut.
“Kita minta jangan ada ditunda-tunda. Kalau bisa lebih cepat lebih baik,” tegasnya.(*/ADV)
Reporter : Dini Diva Aprilia
Editor : s4h