TANJUNG REDEB – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, Elita Herlina, meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau segera membangunkan rumah atau tempat tinggal bagi masyarakat yang menjadi korban bencana kebakaran di Kampung Pegat Bukur, beberapa waktu lalu.
Atas rencana Pemkab Berau akan membangunkan hunian bagi korban kebakaran, DPRD Berau sepakat dan siap mendukung sepenuhnya terkait perlunya prioritas usulan Kakam Pegat Bukur untuk pembangunan rumah masyarakat yang diusulkan Kepala Kampung Pegat Bukur tersebut.
“Kami pribadi turut berduka dan apa yang menjadi Usulan Kakam Pegat Bukur akan kami kawal, agar segera direalisasikan,” dukung Elita.
Sebelumnya, Kakam Pegat Bukur, Suharyadi, menyampaikan bahwa peristiwa yang sudah terjadi di Pegat Bukur menghanguskan 98 rumah yang dihuni 148 Kepala Keluarga (KK) atau 205 jiwa yang terdampak bencana kebakaran tersebut.
“Korbannya berasal dari RT 1 dan 5. Semua rumah yang terbakar dipastikan sudah milik masyarakat dan sudah bersertifikat,” ucapnya.
Suharyadi berharap kepada Pemkab Berau, untuk membangunkan kembali 98 rumah yang terbakar tersebut, karena rumah itu merupakan rumah terakhir milik masyarakat.
Selain itu, masyarakat di sana juga terancam jadi pengangguran, mengingat mayoritas mereka karyawan PT BUMA yang akan tutup.
Elita menyebut, terkait teknis untuk proses realisasinya diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah.
“Intinya, kami minta ini menjadi perhatian serius,” tegasnya. (*ADV)
Reporter : Dini Diva Aprilia
Editor : s4h