TANJUNG REDEB – Bandara Kalimarau mengklaim, pihaknya sudah melakukan sosialisasi metode pembayaran parkir digital yang sempat diprotes masyarakat, tentang pemberlakuan pembayaran TapCash alias pembayaran non tunai.

Atas protes publik atas pemberlakuan TapCash untuk transaksi pembayaran parkir resmi di Badan Layanan Umum (BLU) Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas I Bandara Kalimaru, Teluk Bayur, Kabupaten Berau itu mendapat respon atasan langsung.

Diketahui, kebijakan penggunaan transaksi non tunai dengan metode penempelan kartu di mesin khusus, telah resmi ditetapkan sebagai cara pembayaran tunggal untuk transaksi keluar-masuk bandara, pada 29 Januari 2024 lalu.

Dalam wawancara khusus bersama awak berauterkini.co.id, Kepala BLU UPBU Bandara Kalimarau, Ferdinan Nurdin, menyatakan penerapan metode tersebut bukan langkah instan bandara dalam memberikan pelayanan di bandara.

Hampir empat bulan sebelumnya, pihak bandara telah mulai memberlakukan pembayaran parkir bandara menggunakan kartu khusus yang diproduksi oleh pihak perbankan dalam negeri. Persisnya kebijakan itu berjalan sejak, November 2023 lalu.

Namun, saat itu bandara masih memberlakukan pembayaran dengan dua metode. Selain TapCash, para pengunjung bandara dapat membayar menggunakan metode QRIS melalui dompet digital.

“Ini sudah lama kami terapkan. Tapi akhirnya kami evaluasi lagi,” kata Ferdinan, Sabtu (2/3/2024).

Dalam perjalanannya, penggunaan dua metode dompet digital tersebut, salah satunya yakni QRIS, dianggap kerap temui masalah di lapangan.

Mulai dari pengendara yang kesulitan akses jaringan, ketiadaan paket data, hingga saldo yang tak terisi di rekening. Menjadi bagian dari cerita perjalanan penerapan konsep pembayaran melalui dompet digital.

“Jadi, pernah kami temui, antrean di pintu keluar itu panjang banget. Rupanya masalahnya saat hendak bayar pakai QRIS, jaringannya lelet,” jelas Ferdinan.

Berangkat dari pengalaman itu, penggunaan QRIS untuk penggunaan pembayaran biaya parkir di bandara mulai ditiadakan. Sehingga saat ini bandara hanya memberlakukan metode dengan cara TapCash.

“Maka, akhirnya kami putuskan tidak usah pakai QRIS, cukup pakai TapCash,” katanya.

Disinggung kerja sama yang hanya melalui salah satu bank saja, menurutnya, bila pihaknya tidak pernah menutup diri kepada bank manapun untuk menawarkan kerja sama bersama dengan pihaknya.

Hanya saja, dia memberikan catatan, setiap bank mesti siap untuk membangun sendiri sistem dan alat di lapangan. Sebab, cara kerja sama itu yang diterapkan saat ini oleh bandara.

“Yang penting mau bikin sistemnya. Jelas kami akan sangat welcome,” terangnya.

Secara sederhana, kerja sama yang dijalin antara pihak bank dan bandara saat ini dalam setiap transaksi, bank hanya mendapatkan keuntungan melalui pembelian setiap kartu TapCash yang dijualbelikan di pintu masuk bandara.

Setiap pengguna baru, mesti membeli kartu TapCash tersebut seharga Rp60 ribu dengan saldo Rp20 ribu.

“Keuntungan kami hanya memastikan setiap transaksi parkir tercatat dengan baik,” harapnya.

Di samping itu, penerapan sistem transaksi digital merupakan bagian dari program kerja 100 hari kepala bandara selama bertugas di Berau.

Sistem digital, diklaim menjadi jawaban atas kebocoran uang negara yang seharusnya diberikan kepada negara.

Pigaknya mengklaim, pemberlakuan sistem digital itupun telah selaras dengan program pemerintah daerah hingga pusat yang saat ini sudah serba digital.

“Pak Jokowi yang menggalakan program ini untuk diterapkan di seluruh Indonesia,” jelasnya.

Diungkapkan, pada Oktober 2019 lalu, Bandara Kalimarau sudah memberlakukan pembayaran parkir kendaraan secara digital dengan bank BUMN juga. Hanya saja, kerja sama tersebut berakhir lantaran penerbangan saat itu lesu akibat Covid-19. (*)

Reporter : Sulaiman

Editor : s4h