TANJUNG REDEB – Penyandang disabilitas bisa gabung Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Namun terkhusus di wilayah Kabupaten Berau, Polres setempat masih menunggu petunjuk soal penyandang disabilitas bisa mendaftar menjadi perwira kepolisian maupun bintara tersebut.
Rekrutmen ini merupakan salah satu bentuk komitmen Polri untuk mewujudkan kesetaraan bagi seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas.
Hanya saja, untuk petunjuk teknis maupun arahan belum dipaparkan lebih jauh. Kasi Humas Polres Berau Iptu Suradi, menyampaikan kesempatan bagi penyandang disabilitas menjadi anggota Polri masih dalam tahap sosialisasi.
“Belum ada jukrah (petunjuk arahan) nya. Semua kegiatan penerimaan habis kegiatan pengamanan pemilu,” jelasnya, Jumat (26/1/2024).
Mengenai kesempatan bagi penyandang disabilitas fisik untuk menjadi anggota Polri berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2016 tentang Penerimaan Anggota Polri.
Disebutkan, perlu ada petunjuk teknis dan arahan lebih jauh mengenai penyandang disabilitas yang ingin meniti karir menjadi anggota kepolisian.
Sebab, ada banyak jenis penyandang disabilitas, seperti tuna rungu, tuna netra, hingga cacat fisik.
“Nah, kriterianya ini belum dijelaskan. Hanya untuk keperluan tehnik informatika, siber, perencanaan dan lainnya. Teknis dan persyaratannya juga diatur. Ini yang masih ditunggu,” terangnya.
Dilansir dari laman humas.polri.go.id, berdasarkan penyampaian dari Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo, dasar hukum yang digunakan dalam penerimaan adalah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 27 Tahun 2021, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 28 Tahun 2021, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 29 Tahun 2021.
Termasuk juga UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2016 tentang Penerimaan Anggota Polri.
“Bahwa tahun ini, Polri merekrut personel dari kelompok disabilitas, di mana rekrutmen disabilitas Bintara Polri adalah untuk yang menamatkan pendidikan di tingkat SMU dan SMK. Kemudian SIPSS untuk lulusan perguruan tinggi,” kata Dedi kepada wartawan, Selasa (16/1/2024).
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menyampaikan saat ini ada 447 ribu personel Polri.
Kapolri kemudian menerangkan soal rekrutmen di Polri mulai dari Akpol, SIPSS, Bintara, hingga Tamtama, bahkan rekrutmen untuk kelompok disabilitas.
Rekrutmen SIPSS 2024 untuk penyandang disabilitas akan dibuka mulai tanggal 26 Januari hingga 1 Maret 2024. Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui website resmi Polri. (*)
Reporter : Hendra Irawan
Editor : s4h