Foto: Kantor Lurah Gunung Tabur

TANJUNG REDEB– Proyek pengerjaan Jalan Usaha Tani (JUT) program CSR PT Berau Coal di Kelurahan Gunung Tabur, ditolak ketika akan diserah terimakan kepada pihak kelurahan.

Bukan tanpa alasan, penolakan ini diakui pihak kelurahan lantaran pekerjaan penimbunan jalan menggunakan material pasir dan batu itu, mengecewakan.

Lurah Gunung Tabur, Rudiyanto mengatakan, alasan pihaknya tidak mau menerima serah terima itu karena kualitasnya tidak sesuai. Ditambah lagi, pihak vendor dari Berau Coal, juga disebutkannya tidak pernah ada pemberitahuan atau laporan ke Kelurahan Gunung Tabur sebelum melakukan pekerjaan.

“Tiba-tiba muncul berita acara serah terima yang dibawa oleh vendornya. Saya jelas tidak mau tandatangan. Berita acara itu diserahkan ke saya beberapa waktu lalu,” katanya, Kamis (04/01/2023).

Dijelaskannya juga, dirinya pernah meminta vendor Berau Coal untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi proyek, guna melihat kualitas timbunan sirtu tersebut.

Namun, pihak vendor tidak memberikan respon apapun. Padahal kata Rudi, proyek tersebut merupakan program CSR. Kondisi ini diperparah dengan pengerjaan jalan yang tidak sesuai dengan rencana awal.

Dimana kata dia, awal pengukuran jalan yang akan dikerjakan mencapai 1000 meter. Namun, realisasinya hanya sekira 300 meter dengan anggaran Rp 285 juta.

“Anggaran segitu hanya dapat 300 meter. Padahal sudah ada badan jalan, dan kami melihat, timbunannya juga tipis. Makanya saya bilang mengecewakan,” jelasnya.

Semestinya, proses penimbunan sirtu itu, dapat dilakukan masyarakat Gunung Tabur sebagai bentuk pemberdayaan. Hanya saja, adanya sistem yang diterapkan oleh pihak perusahaan, membuatnya kesulitan.

Diketahui, jalan yang ditimbun tersebut merupakan akses yang kerap digunakan petani untuk mengangkut hasil panen. Ditambahkan Rudi, pihaknya bisa saja menerima berita acara tersebut, asalkan dilakukan peninjauan bersama. Serta melihat kualitas dari pengerjaan proyek tersebut.

“Kita cek ketebalan sirtunya. Sesuai tidak dengan perencanaan awal,” ujarnya.

Sementara itu, Perwakilan Manajemen Berau Coal, Rudini menyampaikan, bahwa pekerjaan JUT merupakan program yang dibantu Berau Coal, melalui Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM).

JUT dikerjakan atas permintaan dari masyarakat, melalui pihak pemerintahan dalam hal ini kelurahan. Kemudian lanjut dia, terkait dengan kualitas dan penyelesaian pekerjaan, biasanya akan dilakukan pengecekan lapangan bersama tim teknis.

“Yang melibatkan pihak pemerintah kelurahan sebelum hasil pekerjaan tersebut diserahterimakan untuk dipergunakan oleh masyarakat, demikian ketentuannya,” jelasnya.

Rudini juga menyampaikan, pada dasarnya semua kegiatan pasti akan ada pemberitahuan ke pemerintah setempat. Termasuk dalam hal ini Kelurahan Gunung Tabur.

Berkaitan dengan pemerintah kelurahan yang meminta pihak vendor untuk turun bersama kelapangan. Dirinya akan mengkomunikasikan hal itu ke pihak vendor.

“Kalau koordinasi dengan pihak kelurahan sudah tentu dilakukan karena program tersebut adalah permintaan dari kelurahan,” katanya.

“Adapun terkait dengan ketentuannya, nanti akan dilakukan pengecekan bersama pihak pemerintah kelurahan. Kami juga nanti akan komunikasi ke vendor mengenai hal ini,” tambahnya. (/)

reporter: Hendra Irawan