Reporter : Kutim
|
Editor : Redaksi

KUTAI TIMUR – Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Siang Geah tak mengatakan, perlindungan terhadap Hutan Wehea sejalan dengan konsep Forest City, yang diterapkan dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Apalagi sudah ditetapkan 75 persen wilayah IKN akan menjadi kawasan hijau. Termasuk 65 persen sebagai hutan tropis, yang memungkinkan manusia bisa hidup berdampingan dengan alam.

“Ini harus menjadi langkah positif. Apalagi kalau mau mengetahui cara mengelola hutan, dapat langsung mengunjungi Adat Wehea, yang selama ini sukses menjaga kelestarian Hutan Adat Wehea,” kata pria yang dikenal sebagai aktivitas lingkungan dan pemerhati budaya dan hutan Wehea itu.

Mengingat jika sudah diterapkan, kata dia, kabupaten ini akan diuntungkan. Dia pun berharap, pemkab terus berupaya mempertahankan kawasan hutan yang belum terjamah aktivitas masyarakat. Hal itu bukan tanpa alasan. Dia ingin keberadaan hutan terus dijaga kelastarianya.

“Keberadaan hutan akan membawa dampak positif bagi keberlangsungan manusia. Termasuk untuk makhluk hidup lainnya yang selama ini bergantung dengan hutan,” sebutnya.

Sedangkan Hutan lindung Wehea, dapat menjadi role model pengelolaan hutan. Mengingat terbukti berdampingan dengan kegiatan sosial masyarakat maupun perusahaan yang ada di sekitarnya.

“Bahkan keberadaannya memberikan banyak keuntungan bagi Kutai Timur,” ungkapnya.

Selain sebagai salah satu paru-paru dunia dan aset penting dalam konservasi biodiversitas dunia. Hutan lindung seluas 38 ribu meter persegi itu merupakan kawasan ekosistem hewan asli Kalimantan.

“Salah satu di antaranya orang utan yang spesiesnya kini terancam punah,” paparnya.