Reporter : Kutim
|
Editor : Redaksi

KUTAI TIMUR – Meninjak lanjuti permasalahan sistem penggajian Dokter khususnya Dokter Spesialis dan BPJS Kesehatan harus segera diatasi. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Faizal Rachman, terus berupaya berkonsultasi dengan Dinas Kesehatan dan Pihak BPJS terkait masalah tersebut.

Ia menjelaskan sistem penggajian pemerintah daerah itu tertuang dalam Peraturan Bupati. ‘’makanya Peraturan Bupati itu harus di rubah dan saya juga sudah berkonsultasi ke salah satu dokter, katanya sudah di ajukan terkait masalah ketidaksuaian gaji’’ucapnya

Anggota Komisi B itu menambahkan, adanya kasus pada Rumah Sakit (RS) di daerah Kecamatan Sangkulirang yang masyarakatnya tidak bisa menggunakan BPJS Kesehatan, di karenakan tidak adanya Dokter spesialis untuk penyakit dalam dan Dokter anak.

‘’Sementara kerjasama antara pihak BPJS dan Rumah Sakit Sangkulirang itu, kalau tidak ada Dokter spesialisnya, BPJS tidak bisa diklaim dan harus menggunakan dana pribadi’’katanya.

Pemerintah Dearah (Pemda) sudah memberikan solusi terkait masalah tersebut, dengan memberikan bantuan berupa beasiswa pada dokter – dokter Kutai Timur untuk melanjutkan pendidikan kedokteran nya, dengan syarat setelah para dokter menyelesaikan pendidikannya meraka wajib mengabdi dan bekerja di Kabupaten Kutai Timur.

Politikus PDIP itu menerangkan, ‘’untuk solusi jangka panjang dari Pemerintah adalah memberikan bantuan berupa beasiswa untuk para dokter. sedangkan untuk jangka pendeknya, saya juga sudah konsultasi kepada pihak BJPS, mereka mengatakan dari Dinas Kesehatan harus menempatkan beberapa Dokter spesialis dari Sangatta ke daerah Sangkulirang’’paparnya.

‘’Yang jelas, harapannya terkait kendala peraturan sistem penggajian dan BPJS Kesahatan ini dapat segera diatasi oleh Pemerintah kita’’tutupnya.