KUTAI TIMUR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Agusriansyah Ridwan angkat bicaara soal penataan ruang di Kutim khususnya wilayah Kota Sangatta alias Kecamatan Sangatt Utara dan Sangatta Selatan.
Penerapan ruang di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) belum sesuai dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW). Pasalnya masih banyak pembangunan di kawasan yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Bahkan menilai, pembangunan di Kutim tidak berlangsung secara sustainable dan RTRW.
“Bahkan sudah berlangsung dalam waktu yang lama,” kata politikus PKS itu.
Menurutnya, Kutim membutuhkan pemimpin yang memiliki arah kebijakan pembangunan berkelanjutan. Terutama terhadap infrastruktur dasar. Sebab, selama ini pembangunan di kabupaten ini selalu terkendala keterbatasan keuangan daerah.
“Sehingga pelaksanaan program yang sudah dicanangkan tidak dapat dimaksimalkan. Meskipun pembangunan infrastruktur merangkak menjadi lebih baik,” sebutnya.
Meski begitu, sekarang justru berbeda. Dua tahun ini keuangan Kutim semakin membaik dan terus meningkat. Sehingga peluang pemerataan pembangunan juga semakin terbuka. Hal ini mestinya dimanfaatkan sebaik-baiknya, agar pemerataan pembangunan bisa menjadi lebih baik.
“Tapi tetap harus memerhatikan penataan ruang. Kalau ditata dengan baik, tentu akan memberikan dampak positif terhadap pembangunan,” tuturnya.
Berbeda jika hal itu diabaikan, maka kesemrawutan akan terjadi. Seperti di kawasan perkotaan, tepatnya di tepi sungai. Di mana, terdapat banyak permukiman masyarakat. Meskipun bertentangan dengan regulasi.
“Sehingga membuat kawasan itu (tepi sungai) kumuh. Karena permukiman yang padat. Termasuk sanitasi yang kurang baik. Sehingga diperlukan penataan terhadap RTRW,” paparnya.
Apalagi sebagai upaya memastikan sinkronisasi pembangunan antara pemerintah kabupaten kota, provinsi hingga pemerintah pusat, dibutuhkan RTRW yang sejalan.
“Jadi, pembangunan berkesinambungan tanpa ada perbedaan persepsi terhadap peruntukan RTRW,” pungksnya.