Reporter : Kutim
|
Editor : Redaksi

KUTAI TIMUR – Tahun lalu alias 2022 kemarin, Kabupaten Kutai Timur mendapat catatan dari Badan Pememeriksa Keuangan (BPK) terkait pengerjaan fisik yang tidak sesuai dengan spesifikasi awal.

Oleh sebab itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Joni meminta kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dapat memaksimalkan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni 2023.

Mengingat alokasi APBD kali ini sangat besar, yakni Rp 5,9 triliun. Seharusnya dengan anggaran yang besar dapat memaksimalkan pelaksanaan pembangunan di kabupaten ini. Dia memastikan, pihaknya ingin serapan anggaran benar-benar dimaksimalkan.

“Sehingga peluang pemerataan pembangunan bisa semakin diwujudkan. Ini wujud fungsi pengawasan jajaran legislatif,” sebutnya.

Pernyataan itu disampaikannya bukan tanpa alasan. Mengingat, hingga menjelang akhir tahun serapan APBD Murni 2023 masih berproses. Bahkan belum berjalan maksimal. Hal ini disebabkan lambatnya pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

“Terutama pada kegiatan pembangunan fisik yang telah dicanangkan. Jangan sampai berpengaruh pada kualitas pekerjaan. Ini harus benar-benar dipastikan. Pengawas harus berani tegas kepada pelaksana kegiatan,” ucapnya.

Pihaknya tak ingin kembali terjadi temuan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), untuk peelaksanaan kegiatan tahun ini. Pasalnya tahun lalu, 2022, terdapat beberapa temuan di bidang infrastruktur.

“Karena beberapa proyek yang dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi. Makanya berdampak pada kualitas. Kalau begin ikan yang rugi daerah,” terangnya.

Jika hal serupa terjadi, maka masyarakat akan kembali dirugikan. Sebab hasil hasil pembangunan yang merasakan langsung ada masyarakat. Sehingga harus dimaksimalkan. Tidak hanya pekerjaan, tapi juag serapan anggarannya.

“Kan sampai sekarang masih rendah. Makanya kami (dewan) beberapa kali menghadirkan jajaran OPDpelaksanaan untuk mempertayakan masalah keterlambatan serapan anggaran,” pungkasnya.