KUTAI TIMUR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Joni meminta kepada para kontraktor yang mendapatkan proyek Multi Years Contract (MYC) agar bekerja secara maksimal meskipun waktuna lama.
Pelaksanaan proyek multi years contract MYC dipastikan tersebar di kawasan perkotaan hingga pedalaman Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Di antaranya Kecamatan Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Long Mesangat, Telen, Bengalon, Sandaran, Karangan, Kaliorang, Muara Bengkal, Rantau Pulung, Muara Ancalong, Kaubun, Kongbeng dan Muara Wahau.
Sedangkan setiap kegiatannya, memiliki alokasi anggaran hingga puluhan miliar. Bukan anggaran kecil, sehingga harus dimaksimalkan agar dampaknya benar-benar dirasakan masyarakat.
“Menjelang akhir tahun progres pekerjaan proyek MYC baru mencapai 20 persen,” ucap politikus Partai Persatuan Pembangun (PPP) itu.
Dia pun meminta, para pemenang lelang terus menggenjot progress pekerjaan. Sehingga hasil pelaksanaannya di lapangan dapat berjalan maksimal.
“Apalagi target penyelesaian pekerjaan tahun depan (2024). Pemenang harus kerja profesional. Sehingga pekerjaan dapat diselesaikan sesuai waktu yang ditetapkan,” imbuhnya.
Menurutnya, setiap pekerjaan MYC hanya dibayar sesuai dengan hasil progres di lapangan. Sehingga harus benar dikerjakan secara maksimal. Sebab jika tidak, akan berimbas terhadap hasil pembangunan. Begitu pula dengan serapan anggaran yang tidak maksimal.
“Kontaktor harus memastikan pekerjaannya terselesaikan. Sedangkan pemerintah (Pemkab Kutim) jangan diam. Maksimalkan pengawasan di lapangan. Termasuk mengevaluasi secara ketat setiap pekerjaan pembangunan,” tegasnya.
Begitu pula bagi kontaktor yang dibiayai melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Dia meminta agar kualitas pekerjaan sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan. Mengingat pemkab sudah mengalokasikan Rp 1,3 triliun untuk pelaksanaan program MYC.
“Sebagai upaya percepatan pembanguan infrastruktur dasar. Baikan jalan, jembatan, pelabuhan, drainase dan sistem penyediaan air minum (SPAM),” pungkasnya.