BERAU TERKINI — Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Berau telah menyelesaikan 100 persen program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang bersumber dari APBD Berau 2026. 

Dari target awal 110 unit, sebanyak 100 rumah terealisasi dan tersebar di 10 kampung, seperti Kampung Harapan Jaya, Dumaring, Tepian Buah, Batu Rejang, hingga Tunggal Bumi.

Kepala Disperkim Berau, Mulyani, menjelaskan, 10 unit rumah batal diperbaiki karena tidak memenuhi kriteria petunjuk teknis (juknis). Salah satunya syarat tingkat kesejahteraan warga yang wajib berada pada desil 1 hingga 4.

“Dari 110, 100 yang kita laksanakan karena 10 itu tidak masuk kriteria juknisnya. Setelah kita cek ke lapangan ternyata yang bersangkutan itu anaknya PNS, itu tidak boleh,” ungkap Mulyani kepada Berau Terkini, Selasa (3/11/2026).

 

Setiap unit rumah mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp32 juta, dengan rincian Rp28 juta untuk material bangunan dan Rp4 juta untuk upah tukang. 

Salah satu lokasi yang batal menerima bantuan adalah Kampung Merancang karena calon penerima tidak dapat melampirkan dokumen resmi pernah berumah tangga.

Saat ini, Pemkab Berau tengah mengupayakan dukungan anggaran dari pusat setelah Bupati Berau melakukan audiensi ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. 

Meski pemerintah daerah semula mengajukan proposal perbaikan 1.000 unit RTLH, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman justru menyarankan agar pengajuan ditingkatkan hingga 4.000 unit.

“Kita tunggu nanti yang dari kementerian ini, karena kami sudah dua kali ke sana asistensi, secara teknis kita sudah menunggu saja sekitar bulan Februari,” ujarnya.

Mulyani berharap usulan tersebut dapat terealisasi dengan alokasi anggaran pusat yang mencapai Rp100 juta per unit rumah.

“4.000 unit rumah tidak layak ini dengan dana per unitnya 100 juta untuk Berau saja, karena sesuai keinginan dari Pak Wamen untuk rumah tidak layak ini di Berau harus tuntas,” jelasnya. (*)