BERAU TERKINI — Pemerintah pusat menyiapkan stimulus berupa diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hingga 100 persen untuk penerbangan domestik kelas ekonomi, yang juga berlaku bagi pengguna jasa di Bandara Kalimarau Berau.

Kebijakan ini berlaku untuk periode pembelian tiket mulai 20 Oktober 2026 hingga 10 Januari 2027, dengan jadwal penerbangan dari 22 Desember 2026 sampai 10 Januari 2027. 

Momentum ini bertepatan langsung dengan musim libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Kepala Bandara Kalimarau, Patah Atabri, membenarkan, kebijakan insentif dari pemerintah pusat tersebut sudah berlaku di Berau.

“Stimulus berlaku seluruh Indonesia untuk penerbangan kelas ekonomi,” ujarnya kepada Berauterkini, Jumat (30/10/2026).

Meskipun lonjakan penumpang diprediksi membludak menjelang hari libur menuju rute favorit seperti Jakarta, Surabaya,dan Balikpapan, Patah menyebut hingga saat ini belum ada maskapai yang mengajukan penambahan penerbangan (extra flight).

“Sampai saat ini belum ada yang ngajuin slot time penambahan frekuensi penerbangan. Belum ada untuk periode Nataru,” katanya.

Guna mengantisipasi lonjakan arus penumpang saat high season, Bandara Kalimarau siap berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait untuk mendirikan posko pelayanan terpadu.

“Posko Nataru nanti akan diadakan di Bandara Kalimarau bersama stakeholder terkait di Berau. Untuk pelaksanaan posko masih menunggu arahan dari pimpinan,” tutupnya. (*)