BERAU TERKINI – Dukungan untuk mempercepat perbaikan jaringan transmisi listrik Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV di Kampung Dumaring, Kecamatan Talisayan, terus berdatangan.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau mendirikan tenda berkapasitas 40 orang untuk menunjang kebutuhan istirahat personel yang bekerja di lapangan.
Langkah tersebut dilakukan menindaklanjuti arahan Bupati Berau guna membantu PT PLN (Persero) yang saat ini mempercepat pemulihan jaringan listrik yang terdampak robohnya tower transmisi pada jalur listrik Mahakam.
Kepala Pelaksana BPBD Berau, Masyhadi Muhdi, mengatakan, tenda berukuran 6×12 meter itu didirikan pada Kamis (29/10/2026).

Fasilitas tersebut disiapkan untuk mendukung kebutuhan istirahat personel PLN maupun tim eksternal yang terlibat dalam proses perbaikan.
“Selain mendirikan tenda, kami juga meminjamkan sebanyak 10 unit velbed untuk menunjang kebutuhan istirahat personel yang bertugas di lapangan,” ujarnya.
Tenda tersebut ditempatkan di sekitar lokasi tower yang roboh, tepatnya di ruas jalan poros Tembudan–Sangkulirang, wilayah Batu Putih, yang mengarah ke Sangkulirang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sekitar 80 personel dikerahkan untuk mendukung pekerjaan perbaikan tersebut.
Mereka terdiri dari petugas PLN dan tim eksternal yang terlibat dalam penanganan di lapangan.
“Untuk memenuhi kebutuhan akomodasi, PLN juga telah mendirikan sejumlah tenda secara mandiri di sekitar lokasi pekerjaan,” katanya.
Dukungan BPBD Berau ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam membantu memenuhi kebutuhan dasar personel selama proses perbaikan berlangsung.
Ketersediaan tempat beristirahat diharapkan dapat menunjang kesiapan tenaga teknis yang harus bekerja menangani kerusakan infrastruktur kelistrikan tersebut.
Dengan keterlibatan pemerintah daerah, BPBD, PLN, dan tim teknis terkait, proses perbaikan jaringan transmisi diharapkan berjalan lancar, sehingga pemulihan pasokan listrik dapat segera dilakukan.
“Kami dari BPBD Berau siap memberikan dukungan sesuai kebutuhan dan kewenangannya untuk membantu mempercepat penanganan di lapangan,” pungkasnya. (*)
