BERAU TERKINI – Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb melakukan sejumlah upaya untuk mengurangi tingkat kepadatan.

Persoalan kepadatan rutan atau overcrowding menjadi masalah di hampir seluruh rutan tak terkecuali Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Berau.

Guna mengurangi tingkat kepadatan, pihak Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb mengirim sejumlah narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) ke dua unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan di Kalimantan Timur.

Pemindahan WBP itu dilakukan pada Rabu (7/10/2026) malam kemarin.

Dari total narapidana yang dipindahkan, delapan orang dikirim ke Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda.

Sedangkan, dua orang lainnya dipindahkan ke Lapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong.

Proses pemindahan 10 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb ke Samarinda dan Tenggarong (Ist)
Proses pemindahan 10 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb ke Samarinda dan Tenggarong (Ist)

Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Rian Permana mengatakan, pemindahan dilakukan melalui sejumlah tahapan pemeriksaan untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama proses berlangsung.

Petugas terlebih dahulu menjemput narapidana dari kamar hunian, kemudian mencocokkan identitas dan data administrasi, serta melakukan penggeledahan badan dan pemeriksaan barang bawaan.

“Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan proses pemindahan berlangsung aman, tertib, serta sesuai dengan standar dan prosedur keamanan pemasyarakatan, kata Rian Permana.

Setelah seluruh pemeriksaan selesai, para narapidana diberangkatkan menggunakan kendaraan operasional Transpas.

Proses pemindahan dikawal dua petugas Rutan Tanjung Redeb, dan tiga personel Korps Sabhara Polres Berau.

Rian Permana menjelaskan, pemindahan narapidana merupakan salah satu upaya untuk mengendalikan jumlah penghuni, agar tidak mengganggu pelaksanaan pengamanan dan pembinaan di dalam rutan.

“Dengan hunian yang lebih terkendali, kami berharap pelaksanaan pengamanan dan pembinaan dapat berjalan semakin optimal,” katanya.

Menurutnya, penataan hunian melalui distribusi narapidana ke UPT pemasyarakatan yang sesuai, juga diharapkan membuat pelayanan dan pembinaan warga binaan lebih efektif.

Rian menegaskan, upaya mengatasi kepadatan hunian akan terus dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban.

“Sekaligus mendukung pembinaan narapidana secara berkelanjutan,” jelasnya.