BERAU TERKINI – Sertifikasi halal dinilai semakin penting bagi pelaku UMKM di Berau. Bukan hanya sebagai bagian dari legalitas usaha, tetapi juga modal untuk membangun kepercayaan konsumen dan memperluas pasar.
Pemerintah Kabupaten Berau pun mendorong pelaku UMKM, khususnya sektor kuliner, untuk segera memanfaatkan program sertifikasi halal yang masih tersedia.
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, Eva Yunita, mengatakan, hingga memasuki kuartal ketiga 2026, serapan program sertifikasi halal tersebut belum maksimal.
Sekitar 30-40 persen kuota masih belum dimanfaatkan oleh pelaku usaha kuliner di Bumi Batiwakkal.

Menurut Eva, kondisi itu menjadi peluang bagi UMKM untuk meningkatkan nilai tambah produk mereka.
Terlebih, perkembangan sektor pariwisata Berau turut membuka ruang pasar yang lebih besar bagi produk-produk kuliner lokal.
“Program ini sepenuhnya gratis. Sehingga kami sangat berharap para pelaku UMKM bisa proaktif menangkap peluang ini,” ujarnya pada Berauterkini.
Eva menilai, sertifikat halal kini turut menjadi pertimbangan konsumen dalam menentukan pilihan produk makanan dan minuman.
Selain harga dan kualitas, konsumen semakin memperhatikan jaminan kehalalan serta keamanan produk yang dikonsumsi.
Karena itu, ia meminta pelaku UMKM tidak menunda pengurusan sertifikasi tersebut.
Menurutnya, kelengkapan legalitas dapat menjadi salah satu faktor yang memperkuat posisi produk lokal ketika bersaing di pasar yang lebih luas.
“Kami masih memberikan kesempatan kepada pelaku usaha yang berminat,” katanya.
Ia berharap semakin banyak UMKM Berau yang memiliki sertifikasi halal.
Sehingga, produk lokal tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan pasar daerah, tetapi juga dapat menjadi bagian dari ekosistem pariwisata dan ekonomi kreatif di Bumi Batiwakkal. (*)
