BERAU TERKINI – Kemampuan kas Pemerintah Kabupaten Berau hingga akhir 2026 masih bergantung pada realisasi pendapatan transfer.

Pemkab Berau berharap penerimaan tersebut dapat terealisasi sesuai target yang telah ditetapkan dalam APBD Perubahan 2026.

Dalam APBD Perubahan 2026, pendapatan Berau ditetapkan sebesar Rp3,674 triliun dengan pendapatan transfer mencapai Rp3,171 triliun. Sementara total belanja daerah mencapai Rp3,946 triliun.

Kepala BPKAD Berau, Sapransyah, mengatakan, hingga saat ini, pembayaran kepada para pihak masih dapat dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Membayar (SPM) yang disampaikan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Per hari ini untuk pembayaran ke para pihak masih bisa dilaksanakan sesuai SPM yang disampaikan oleh SKPD ke BPKAD,” katanya pada Berauterkini, Senin (5/10/2026).

Namun, kondisi kas daerah hingga akhir tahun tetap dipengaruhi oleh realisasi transfer dari pemerintah pusat.

Pemkab Berau berharap penyaluran dana transfer dapat berjalan sesuai target yang telah ditetapkan dalam APBD 2026.

Sapransyah menegaskan, kemampuan kas daerah sangat bergantung pada realisasi transfer tersebut.

Menurutnya, risiko terhadap kondisi keuangan daerah dapat muncul apabila pemerintah pusat tidak merealisasikan transfer sesuai dengan jumlah target pendapatan transfer yang telah ditetapkan dalam APBD.

“Risiko-risiko akan muncul jika pemerintah pusat tidak melakukan transfer sesuai jumlah target pendapatan transfer pusat sebagaimana yang ditetapkan dalam APBD,” jelasnya.

Dengan pendapatan transfer yang mencapai Rp3,171 triliun, realisasi penerimaan tersebut menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kemampuan kas daerah untuk memenuhi kewajiban hingga akhir tahun.

Karena itu, BPKAD berharap realisasi transfer pada tiga bulan terakhir 2026 dapat sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

“Semoga saja dalam tiga bulan terakhir ini transfer pusat sesuai dengan yang ditetapkan dalam APBD 2026,” pungkasnya. (*)