BERAU TERKINI – Proses Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPRD Berau dari Partai Hanura tinggal selangkah lagi.
Muhammad Amin yang akan menggantikan almarhum Suriansyah berpeluang dilantik pada Oktober 2026, setelah seluruh berkas administrasi rampung, dan kini hanya menunggu surat keputusan dari Pemprov Kaltim.
Plt Sekretaris DPRD Berau, Maulidiyah, mengatakan, seluruh tahapan administrasi di tingkat DPRD Berau, Pemkab Berau, hingga verifikasi oleh KPU Berau telah selesai dilakukan.
Berkas usulan PAW tersebut, bahkan telah disampaikan langsung ke Pemerintah Provinsi Kaltim sekitar sepekan lalu untuk diproses lebih lanjut.
“Suratnya sudah kami ajukan ke provinsi. Saya sendiri yang mengantarkan surat tersebut. Kurang lebih sudah satu minggu lalu kami kirimkan,” ujar Maulidiyah, Minggu (4/10/2026).
Ia menjelaskan, percepatan pengiriman dokumen dilakukan agar proses PAW dapat segera dituntaskan, sehingga kekosongan kursi Fraksi Hanura di DPRD Berau tidak berlangsung terlalu lama.

“Intinya kami ingin prosesnya lebih cepat,” katanya.
Menurut Maulidiyah, seluruh persyaratan yang menjadi kewenangan DPRD maupun tahapan verifikasi oleh KPU telah dipenuhi.
Muhammad Amin juga telah ditetapkan sebagai calon pengganti, karena merupakan peraih suara terbanyak berikutnya pada Pemilu Legislatif 2024.
Kini, tahapan PAW tinggal menunggu penerbitan surat keputusan dari Pemerintah Provinsi Kaltim. Setelah surat tersebut diterima, DPRD Berau akan segera membahas jadwal pelantikan melalui Badan Musyawarah (Banmus).
“Kami berharap awal Oktober ini proses PAW sudah dapat dilakukan dan dibawa ke Banmus DPRD Berau untuk dijadwalkan pelantikannya,” jelasnya.
