BERAU TERKINI – Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb kembali menggelar razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan, Selasa (22/9/2026) malam.
Razia yang dimulai sekitar pukul 20.00 Wita itu melibatkan personel gabungan dari Kodim 0902/Bru, Polres Berau, Brimob, Kesbangpol dan BNK Berau.
Petugas menyisir kamar hunian serta sejumlah fasilitas umum di lingkungan Rutan Tanjung Redeb.
Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Rian Permana, mengatakan, razia tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat pengawasan dan keamanan di dalam rutan.

Kegiatan itu sekaligus menindaklanjuti perintah untuk memberantas penggunaan telepon seluler, penyalahgunaan narkoba, serta berbagai bentuk pelanggaran lainnya.
“Ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memastikan Rutan tetap aman dan kondusif, serta terhindar dari berbagai pelanggaran,” ujar Rian.
Rutan Tanjung Redeb saat ini memiliki lima blok dengan total 23 kamar hunian.
Dari hasil razia, petugas menemukan sejumlah barang yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan, di antaranya beberapa benda berbahan logam, senjata tajam berupa pisau rakitan, dan beberapa barang rakitan lainnya.
Kendati pengawasan terhadap barang-barang yang masuk ke dalam rutan terus diperketat.
Namun, dari hasil razia masih ditemukan sejumlah benda yang seharusnya tidak berada di dalam kamar hunian.
“Barang-barang logam ini selalu kami awasi dan kami lakukan pengetatan agar tidak lolos. Namun, masih ada beberapa barang rakitan maupun benda-benda tajam yang berhasil masuk kamar WBP,” katanya.
Menurut Rian, razia gabungan tersebut tidak hanya bertujuan memastikan kondisi di dalam rutan tetap aman, tetapi juga memperkuat sinergitas antara pihak rutan dan aparat penegak hukum.
Ia berharap, kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkala untuk mencegah masuk dan beredarnya barang terlarang maupun benda yang dapat mengganggu keamanan di dalam Rutan Tanjung Redeb.
“Kami bersama aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan serta mendukung terciptanya situasi kamtibmas di Kabupaten Berau,” pungkasnya. (*)
