BERAU TERKINI – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Berau menyoroti persoalan debu dan ceceran tanah dari truk pengangkut material proyek yang kerap mengotori badan jalan dan mengganggu kenyamanan pengendara roda dua.

DLHK Berau mengaku telah berulang kali memberikan imbauan sekaligus memperkuat kerja sama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menertibkan kendaraan pengangkut material.

“Itu sudah berkali-kali kita imbau, kita ingin kerja sama dengan OPD terkait,” ungkap Kepala DLHK Berau, Zulkifli Azhari, kepada Berauterkini, Selasa (22/9/2026).

Zulkifli menekankan agar setiap aktivitas pengangkutan material konstruksi wajib memerhatikan aspek kebersihan dan keamanan di jalan raya dengan menutup bak pengangkut secara rapat agar muatan tidak berceceran.

Kepala DLHK Berau, Zulkifli Azhari. (Adrikni/BT)
Kepala DLHK Berau, Zulkifli Azhari. (Adrikni/BT)

“Itu kita harapkan juga tidak berserakan, mereka harus menutup alat-alat, menutup tempat pengangkutannya, menjaga supaya jangan berserakan,” jelasnya.

Meski demikian, Zulkifli menegaskan, kewenangan DLHK Berau terbatas pada pembersihan debu dan partikel yang mengotori jalan. 

Sementara itu, aturan larangan atau pengawasan lalu lintas kendaraan berat yang masuk ke kawasan perkotaan merupakan ranah Dinas Perhubungan.

“Kita lihat yang punya kewenangan. Kalau kami membersihkan, yang punya kewenangan coba tanya ke teman-teman Dishub,” pungkasnya. (*)