BERAU TERKINI – Berikut jadwal pelayanan SIM Keliling Satlantas Polres Berau, pada Senin (21/9/2026), di Tepian Sungai Segah, Jalan Ahmad Yani pada pukul 08.00 sampai 11.30 WITA.
Satlantas memberikan pelayanan SIM Keliling untuk pemilik SIM A dan C. Informasi ini disiarkan melalui saluran sosial media Instagram @Satlantas_Polres_Berau.
Pelayanan ini tanpa batasan jumlah. Sehingga pelayanan akan tetap dibuka selama waktu masih mencukupi.
Adapun syarat yang mesti dibawa pemohon, diantaranya KTP Asli, SIM Lama dan Surat Kesehatan.
Pelayanan ini diberikan untuk pemegang SIM A dan SIM C alias pengendara kendaraan roda dua dan roda empat.

Pelayanan ini sangat mempermudah anda yang ingin memperpanjang SIM tanpa perlu jauh-jauh ke Kantor Polres Berau, di Jalan Gatot Subroto.
Sebab dalam satu bus pelayanan itu, pengendara dapat dengan mudah untuk memperpanjang SIM dengan waktu yang singkat.
Perpanjangan SIM merupakan langkah penting untuk membuat pengendara lebih tenang saat melintasi kawasan perkotaan.
Sebab, sewaktu-waktu operasi gabungan dari kepolisian dan pemerintah akan melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan.
Termasuk pula mengecek SIM yang masa berlakukanya hanya sampai 5 tahun saja.
Bila tak diperpanjang, maka pemilik SIM akan melalui pengurusan administrasi yang sama saat membuat SIM baru.
Dan harus melalui uji berkendara yang dipantau langsung oleh penguji dari pihak Satlantas Polres Berau.
- berau
- berau terkini
- berita berau
- beritaberau
- beritaterkini
- Biaya SIM Keliling
- Cara Perpanjang SIM
- Jadwal SIM Keliling Berau
- Jalan Ahmad Yani Berau
- kabupaten berau
- Layanan SIM Berau
- Lokasi SIM Keliling Berau
- Perpanjang SIM Berau
- polres berau
- Satlantas Polres Berau
- SIM A
- SIM C
- sim keliling berau
- Syarat Perpanjang SIM
- Tepian Sungai Segah
