BERAU TERKINI – Pemerintah Kabupaten Berau terus mendorong percepatan proses perizinan galian C atau mineral bukan logam dan batuan (MBLB) yang dinilai masih memerlukan waktu cukup panjang karena kewenangannya berada di tingkat yang lebih tinggi.

Sekretaris Kabupaten Berau, Muhammad Said, mengatakan, persoalan perizinan galian C telah menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Bahkan, beberapa waktu lalu sempat muncul aksi demonstrasi yang menyoroti lambatnya proses penerbitan izin galian C tersebut.

Menurutnya, Pemkab Berau telah berkoordinasi dan bertemu Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur untuk membahas kendala yang terjadi dalam proses perizinan.

Puluhan sopir truk saat berdemo di depan Kantor Bupati Berau, Kamis (27/8/2026).
Puluhan sopir truk saat berdemo di depan Kantor Bupati Berau, Kamis (27/8/2026).

“Memang proses perizinannya cukup panjang. Kalau kewenangan itu ada di daerah mungkin bisa lebih mudah, tetapi kewenangan tersebut bukan berada di kita,” ujarnya pada Berauterkini, Senin (31/8/2026).

Said menjelaskan, Pemkab Berau telah memfasilitasi komunikasi dengan pihak terkait agar proses perizinan dapat dipercepat.

Selain itu, Dinas ESDM Kaltim juga disebut telah memberikan pendampingan dan perhatian terhadap persoalan tersebut.

“Kami berharap prosesnya bisa segera selesai. Karena ini juga menjadi perhatian serius pemerintah daerah,” katanya.

Ia menambahkan, keberadaan izin usaha pertambangan untuk sektor MBLB sangat penting. Tidak hanya bagi pelaku usaha, tetapi juga bagi daerah.

Sebab, aktivitas yang telah mengantongi izin akan memberikan kontribusi terhadap penerimaan daerah melalui pajak.

Adapun komoditas yang masuk dalam kategori MBLB antara lain tanah urug, pasir, serta pasir batu.

Seluruh aktivitas pengambilan material tersebut wajib memiliki izin dan memenuhi kewajiban perpajakan daerah.

“Kalau kegiatan itu tidak berizin, maka pendapatan daerah dari sektor pajak MBLB juga tidak bisa diperoleh. Padahal itu merupakan potensi penerimaan daerah yang cukup penting,” jelasnya.

Karena itu, Pemkab Berau berharap proses perizinan dapat segera dituntaskan, sehingga aktivitas usaha dapat berjalan sesuai aturan sekaligus memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). (*)