BERAU TERKINI – Seorang istri di Berau memberanikan diri melaporkan suaminya sendiri ke polisi usai belasan tahun menjadi korban KDRT.
Pernikahan semestinya menjadi tempat pulang. Namun bagi J, warga Kecamatan Gunung Tabur, di rumah bersama suaminya, justru berubah menjadi tempat yang membuatnya harus selalu waspada.
Selama 13 tahun mengarungi biduk rumah tangga bersama A, J mengaku lebih sering menerima kekerasan fisik dan mental, ketimbang kasih sayang. Kekerasan itu datang berulang kali, bahkan sampai membuat kedua anak mereka ikut mengalami trauma.
Puncak kesabaran J akhirnya tiba pada 6 Maret 2026 lalu. Ia memberanikan diri mendatangi Polsek Gunung Tabur, untuk melaporkan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang selama bertahun-tahun dialaminya.
Keputusan itu tidak mudah. Sebab, menurut J, suaminya kerap mengintimidasi dengan mengaku memiliki kedekatan dengan oknum polisi dan anggota DPRD Berau.
“Dia pernah bilang, temannya polisi dan bosnya anggota dewan. Dia menantang saya dan bilang kalau saya melapor, percuma karena tidak akan diproses karena dia bisa bayar pengacara,” ungkap J kepada Berauterkini.co.id, Sabtu (15/8/2026).
Ancaman tersebut sempat membuat J ciut. Namun, dukungan dari sang kakak membuatnya mengumpulkan keberanian untuk keluar dari apa yang ia sebut sebagai lingkaran kekerasan.

Prahara terakhir yang membuat J akhirnya mengambil langkah hukum dipicu oleh sebuah bukti transfer.
J mengaku, menemukan suaminya mengirim uang kepada seorang perempuan yang diduga merupakan selingkuhannya. Padahal sebelumnya A disebut telah berjanji mengakhiri hubungan tersebut.
Alih-alih meminta maaf ketika hal itu diketahui, A justru disebut mengamuk dan menyerang J.
Di hadapan keluarga besar A, J kemudian membuka sejumlah persoalan yang selama belasan tahun dipendamnya. Ia bukan hanya mengalami kekerasan, tetapi juga menghadapi persoalan perselingkuhan, dan dugaan kecanduan judi online yang dilakukan suaminya.
Menurut J, kebiasaan tersebut bahkan berdampak pada kondisi ekonomi keluarga. Rumah disebut telah digadaikan, sementara mobil keluarga juga terancam dijual.
Ironisnya, J mengaku perilaku A kerap mendapat pembelaan dari ibu kandungnya. Selama belasan tahun, J mengaku kekerasan telah menjadi bagian dari kehidupan rumah tangganya.
Bukan sekadar adu mulut. Ia mengaku pernah dilempar kursi, ponselnya dihancurkan, hingga mengalami luka pada bibir akibat diinjak.
Yang membuatnya semakin terpukul, J mengakui, A bahkan menganggap kekerasan tersebut sebagai sesuatu yang biasa apabila tidak terlalu sering terjadi.
“Kalau hanya sekali sebulan dipukul, dia justru bilang, ‘Ah, jarang ya kau dipukuli’,” ujar J, menirukan ucapan suaminya.
Kalimat itu mungkin terdengar seperti lelucon, namun bagi J, tidak ada yang lucu dari rasa takut menunggu apakah malam itu dirinya akan kembali menjadi sasaran kekerasan.
“Setiap malam, saya dihantui kecemasan. Anak saya juga sampai trauma,” katanya.
J menyebut, kedua buah hatinya selalu berlari dan bersembunyi ketika melihat ayah mereka. Ketakutan itu menjadi alasan kuat bagi J untuk akhirnya mengambil keputusan tegas
Selama ini, J memilih bertahan demi kedua anaknya. Setiap subuh, J mengaku selalu berdoa agar suaminya berubah. Namun, harapan tersebut perlahan terkikis karena perilaku A justru disebut semakin memburuk.
Setelah laporan dibuat pada Maret 2026, J dan A memilih berpisah. Keduanya tidak lagi tinggal bersama dan disebut tidak pernah bertemu lagi.
Kini, J memantapkan diri untuk mengajukan gugatan cerai. Bukan sekadar untuk mengakhiri pernikahan, tetapi juga untuk menyelamatkan masa depan dan kondisi psikologis kedua anaknya.
“Saya berharap, apa yang kualami dapat menjadi pelajaran bagi perempuan lain yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga. Jangan takut untuk melawan,” terangnya.
Ia meminta para korban tidak membiarkan rasa takut membuat mereka terus bertahan dalam kekerasan. “Jangan takut bersuara walaupun merasa laporan tidak bisa diproses. Dicoba dulu,” pesannya.
